Pilpres 2019
Cerita 2 Mantan Ketua MK Hadapi Sengketa Pilpres, Dapat Tekanan Psikologis hingga Didemo Setiap Hari
Dua Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Hamdan Zoelva dan Mahfud MD menceritakan pengalamannya saat harus memutuskan sengketa Pilpres.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya punya pengalaman, tahun 2009 itu sama Mahkamah Konstitusi itu dituding sebagai Mahkamah Kalkulator, dituding sudah diatur oleh presiden SBY waktu itu," ujar Mahfud.
• Penjelasan Mahfud MD soal Situasi 22 Mei 2019 & Tahun 1998: Kita Bisa Identifikasi Siapa yang Tampil
Ia juga mengatakan ada banyak aksi unjuk rasa saat itu.
"Seminggu sebelum putusan MK, itu demo setiap hari, tapi kita jalan saja, kemudian kita ingat tanggal 12 Agustus tahun 2009, jam 4 sore saya mengetok palu, bahwa sesudah memeriksa dengan seksama kami memutuskan bahwa Pak SBY tetap menang, itu jam 4 sore," ujar Mahfud.
Ia lalu mengatakan sikap paslon lain saat itu ada Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarno Putri dan dari Partai Golkar, Jusuf Kalla-Wiranto.

"Jam setengah 5 Bu Megawati dengan sikap kenegarawannya bilang dari kediamannya kami menerima keputusan ini, karena itu sudah keputusan hukum'."
"Pada waktu yang bersamaan Pak Jusuf Kalla waktu itu yang berpasangan dengan Wiranto juga menyatakan menerima, akhirnya saat itu juga ketegangan mereda, dan besoknya situasi negara ini berjalan normal, itu tanggal 15 Agustus tahun 2009," ujar Mahfud.
• Mantan Ketum PAN Soetrisno Bachir Dukung PAN ke Koalisi Jokowi: Banyak Maslahat daripada Mudaratnya
Mahfud lalu menduga hal yang sama akan terjadi pada 28 Mei nanti.
"Saya juga menduga begini nanti, tanggal 28 Juni insyaallah akan terjadi hal yang sama ketika salah satu dinyatakan kalah, apakah itu Pak Prabowo atau Pak Jokowi, akan menerima putusan MK," ujar Mahfud.
"Rakyat itu akan tenang kalau begitu, asal MK nya benar-benar ya," pungkasnya.
Lihat videonya di menit ke 5.12:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: