Breaking News:

Pilpres 2019

BPN Pakai Berita Media sebagai Bukti ke MK, Ini Tanggapan Peneliti LIPI, PDIP, hingga Pengamat

Apakah link berita kuat untuk jadi bukti dalam gugatan di MK? Bagaimana tanggapan para tokoh atas hal tersebut?

Penulis: Laila N
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

TRIBUNWOW.COM - Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pengajuan gugatan tersebut, Tim Hukum Prabowo-Sandi membawa setidaknya 51 alat bukti, Jumat (24/5/2019)

Dalam bukti-bukti tersebut, terdapat bukti yang berasal dari link berita media.

Lantas, apakah link berita kuat untuk jadi bukti dalam gugatan di MK? Bagaimana tanggapan para tokoh atas hal tersebut?

Berikut TribunWow.com rangkum komentar peneliti LIPI, politisi PDIP, hingga pengamat terkait hal tersebut, Senin (27/5/2019):

Peneliti LIPI

Dikutip dari Tribunnews.com, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego menyebut bukti link berita merupakan bukti yang lemah.

Indira Samego bahkan menyatakan bukti dari link berita dan link media sosial belum diakui, sepanjang tidak didukung dengan bukti material.

Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Prof Iwan Satriawan: Selisih Angka 16 Juta Suara Itu Kecil

"Sejauh ini, hukum yang berlaku di sini lebih mengutamakan bukti material dan formal. Sehebat apapun analisa nilai, tak ada gunanya bila tidak didukung fakta," ujar Indria Samego yang juga Anggota Dewan Pakar The Habibie Center, Senin (27/5/2019).

Menurut Indria Samego, hal terpenting yang harus dilakukan BPN menurutnya adalah fokus mengumpulkan bukti yang kuat.

Hal tersebut karena membuktikan adanya kecurangan terstrukttur, sistematis dan masif (TSM) dari keunggulan 16 juta suara pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf, cukup sulit.

"Link Berita, medsos belum diakui sepanjang tidak didukung bukti material," ungkapnya.

Politisi PDIP

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa bukti dari link berita tidak cukup kuat.

"Tentu saja bukti ini di dalam sengketa Pemilu kan harus memiliki dampak terhadap hasil perolehan suara sehingga disampaikan dampak tersebut melebihi dari selisih antara paslon 01 dan 02, melebihi 16 juta suara," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

"Tanpa itu maka bukti-bukti tidak memiliki kekuatan hukum apalagi hanya berdasarkan link berita," sambungnya.

Hasto menambahkan, harus ada bukti primer otentik, seperti kejanggalan formulir C1 atau temuan langsung jika ingin bukti yang kuat.

"Yang otentik itu berdasarkan dokumen C1 dan kemudian juga berdasarkan pernyataan para saksi. Jangan kedepankan aspek politik lalu melupakan bukti-bukti printer yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ungkapnya.

Pengamat

Sementara itu, Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Juanidi turut memberikan tanggapan.

Menurutnya, ada 30 persen kliping media yang dijadikan bukti oleh BPN.

"Sebanyak 70 persen dari permohonan ini menyangkut teori hukum tentang kedudukan MK (Mahkamah Konstitusi). 30 persennya kliping media," ucap Veri di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Minggu (26/5/2019), dikutip dari Kompas.com.

"Di halaman 18-29 di situ para pemohon dan kuasa hukumnya mendalilkan ada banyak kecurangan TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif). Tapi menggunakan data sekunder (kliping media) dalam pembuktian," sambungnya.

Sama semerti Hasto, Veri menyebut bahwa BPN perlu membawa bukti primer, seperti hasil penelusuran langsung tim lapangan, bukan dari bukti sekunder.

"Kalau kita melihat dalam permohonan juga disampaikan nanti bukti-bukti akan disampaikan dalam proses persidangan. Saya justru tertarik melihat apakah buktinya itu akan sangat kuat atau tidak. Jadi bukti primer, bukti hasil pengawasan, hasil dari saksi di tiap TPS," kata Veri.

"Kan mereka punya di setiap TPS, kecamatan, Kabupaten kota dan provinsi dalam proses rekap berjenjang. Jauh hari sebelum proses pemilu mereka kan sudah menyiapkan tim hukum untuk kemudian melihat proses," imbuh Veri.

BW Minta MK Jangan Jadi Bagian dari Rezim Korup, Miftah Sabri: Kalau Tidak Korup Enggak Usah Risau

Sederet Link Berita Media yang Jadi Bukti BPN

Dikutip dari TribunJakarta, berikut sejumlah berita media yang dijadikan bukti oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.

1. Kapolsek Pasirwangi mengaku diarahkan dukungan Jokowi (Bukti P-11)

2. Polisi Diduga Mendata Kekuatan Dukungan Capres Hingga ke Desa/CNN Indonesia (Bukti P-12)

3. SBY soal oknum BIN, Polri, dan TNI yang tak netral di Pilkada (Bukti P-13)

4. Pose Dua Jari di Acara Gerindra Anies Terancam 3 Tahun Penjara (Bukti P-31)/CNN Indonesia

5. Pose Jari Luhut dan Sri Mulyani Bukan Pelanggaran Pemilu/Tempo.co (Bukti P-14)

6. Kades di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Percobaan karena Dukung Sandiaga/Detik.com (Bukti P-15)

7. Bawaslu Setop Kasus 15 Camat Makassar Deklarasi Dukung Jokowi/CNN Indonesia (Bukti P-16)

8. Gubernur dan 9 Bupati di Bengkulu Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf/TribunJogja.com (Bukti P-17)

9. Wagub Sulbar dan 5 Bupati Deklarasi Dukung Jokowi/Tribunsulbar (Bukti P-18)

10. 15 Gubernur Tegaskan Dukungan Kepada Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019/Liputan6.com (Bukti P-19)

11. 12 Kepala Daerah di Sumatera Barat Deklarasi Dukung Jokowi/Kompas.com (Bukti P-20)

12. 6 Kepala Daerah di Maluku Utara Hadiri Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf/Bisnis.com (Bukti P-21)

13. Bawaslu Putuskan Deklarasi Ganjar dan 31 Kepala Daerah Melanggar/Kompas.com (Bukti P-22)

14. Dukungan Hary Tanoe kepada Jokowi Diduga karena Terpojok (Bukti P-23)

15. Jokowi Mendapat Dukungan saat Hadiri Silaturahmi Nasional Kepala Desa/Suara.com (Bukti P-24)

16. Pameran Mobil Jadi Kampanye Tagar #Jokowi2Periode/Detik.com (Bukti P-25)

17. Ibu-ibu Diajak Teriak Jokowi Presiden oleh Menteri Perindustrian/CNBC Indonesia (Bukti P-26)

18. ASN Jangan Netral: Sampaikan Program Pak Jokowi/IDNNews (Bukti P-27)

19. Jokowi Minta Perwira TNI-Polri Sosialisasikan Program Pemerintah/Tempo.co (Bukti P-28)

20. Tidak Masalah Jokowi Gaet TNI-Polri Sosialisasikan Program Pemerintah/CNN Indonesia (Bukti P-29)

21. Satpol PP Diminta Kampanyekan Jokowi/JawaPos.com (Bukti P-30)

22. Jokowi Perintahkan Menteri Pamer Keberhasilan/CNN Indonesia (Bukti P-31)

23. Kementerian BUMN Gelar Acara Ulang Tahun Sepanjang Maret-April 2019/bumntrack.com (Bukti P-32)

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Tira PersikaboPersib BandungStadion Gelora Bandung Lautan ApiRobert AlbertsEzra Walian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved