Pilpres 2019
Sandiaga Uno Ungkap 51 Bukti Gugatan Hasil Pilpres ke MK: 50 Persen TPS Tak Jujur dan Menyimpang
Sandiaga Uno mengatakan, 51 daftar bukti yang diajukan dalam gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Mohamad Yoenus
"Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," ujar dia.
Pilih 8 Kuasa Hukum
Diberitakan sebelumnya, pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan ada delapan orang anggota tim kuasa hukum untuk menangani gugatan hasil pilpres di MK.
Mereka adalah:
1. Bambang Widjojanto
2. Denny Indrayana
3. Teuku Nasrullah
4. Luthfi Yazid
5. Iwan Satriawan
6. Iskandar Sonhadji
7. Dorel Aimir
8. Zulfadli
• Mahfud MD Sebut Peluang Menang Prabowo-Sandi Sama Besar dengan Peluang yang Dimiliki Jokowi-Maruf
Direktur Komunikasi dan Media BPN sekaligus penanggung jawab tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, yang turut hadir juga menjawab pertanyaan siapa yang memilih anggota tim kuasa hukum.
"Tim ini (kuasa hukum) ditentukan, dipilih, disetujui oleh Pak Prabowo dan Pak Sandi bersama," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga Sebut Ada 50 Persen TPS yang Menyimpang Berdasarkan Laporan Masyarakat".
WOW TODAY: