Breaking News:

Pilpres 2019

Sandiaga Uno Ungkap 51 Bukti Gugatan Hasil Pilpres ke MK: 50 Persen TPS Tak Jujur dan Menyimpang

Sandiaga Uno mengatakan, 51 daftar bukti yang diajukan dalam gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno bersalaman seusai menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil pilpres, di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). 

"Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," ujar dia.

Pilih 8 Kuasa Hukum 

Diberitakan sebelumnya, pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo-Sandiaga resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan ada delapan orang anggota tim kuasa hukum untuk menangani gugatan hasil pilpres di MK.

Mereka adalah: 

1. Bambang Widjojanto

2. Denny Indrayana

3. Teuku Nasrullah

4. Luthfi Yazid

5. Iwan Satriawan

6. Iskandar Sonhadji

7. Dorel Aimir

8. Zulfadli

Mahfud MD Sebut Peluang Menang Prabowo-Sandi Sama Besar dengan Peluang yang Dimiliki Jokowi-Maruf

Direktur Komunikasi dan Media BPN sekaligus penanggung jawab tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, yang turut hadir juga menjawab pertanyaan siapa yang memilih anggota tim kuasa hukum.

"Tim ini (kuasa hukum) ditentukan, dipilih, disetujui oleh Pak Prabowo dan Pak Sandi bersama," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga Sebut Ada 50 Persen TPS yang Menyimpang Berdasarkan Laporan Masyarakat". 

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kabupaten AsahanSumatera UtaraPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved