Breaking News:

Pilpres 2019

Berhadapan di MK, Pengacara Prabowo-Sandi Cuma 8 Orang VS 20 Kuasa Hukum KPU dan 36 Jokowi-Ma'ruf

Berikut ini daftar kekuatan kubu Prabowo Sandi yang mengajukan gugatan ke MK untuk menghadapi KPU dan TKN yang siap tangani sengketa Pilpres.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/HO/Setpres/Rusman
Prabowo dan Jokowi. 

Sedangkan kubu paslon Joko Widodo (Jokowi) -Maruf Amin melalui Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf juga telah membentuk tik kuasa hukum.

Tim tersebut juga dipersiapkan untuk bersidang dalam sengketa Pilpres sebagai pihak tergugat.

"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pada Tribunnews.

"Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," tambahnya.

Terlihat Menunduk, Pensiunan TNI di Malang Ternyata Meninggal Dunia saat Cat Makam Istri & Anaknya

Tim kuasa hukum itu terdiri dari 36 orang yang terbagi di beberapa jabatan tim.

Berikut ini tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:

1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra

2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan

3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan

4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha

6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (WARTA KOTA)

Mahfud MD Perkirakan Kondisi Negara setelah MK Putuskan Sengketa Pilpres: Akan Terjadi Hal yang Sama

Diketahui, pada pilpres 2014 silam, Yusril merupakan pendukung dari Prabowo yang juga maju menjadi capres saat itu.

Saat itu, Prabowo dan Hatta juga menempuh jalur MK dan Yusril dipercaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan di MK.

Dalam kiprahnya, Yusril jsutru sering berada di pihak yang bertentangan dengan kubu Jokowi.

Keputusan Ketua Umum Partai Bulan Bintang untuk menjadi Ketua dari Tim Hukum TKN ini juga mengejutkan banyak pihak.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

WOW TODAY:

Tags:
Atta HalilintarAurel HermansyahRizky BillarLesti KejoraYouTubeAndhika Pratama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved