Pilpres 2019
Komnas HAM: Kasus Penembakan dan Ditemukannya Peluru dalam Aksi 22 Mei Perlu Diusut Tuntas
Komnas HAM mengucapkan belasungkawa kepada korban dalam aksi unjuk rasa 22 Mei 2019. Pihak Komnas HAM ingin kasus ini diusut tuntas.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengucapkan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.
Ia mengatakan, pihak Komnas HAM menemukan anak-anak remaja yang ikut aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.
"Sejak awal kami menyampaikan belasungkawa sangat prihatin terutama karena kami menemukan banyak sekali anak-anak di bawah umur anak remaja ada umur 15 tahun 17, 19 hingga 20 tahun masih mudah (ikut demo). Sedih juga dengan korban yang meninggal," kata Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).

• Viral di Twitter, Video Pemuda Dipukul hingga Tewas oleh Aparat, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Ahmad mengatakan, ada korban yang meninggal dari hasil pemeriksaan disebabkan karena peluru tajam.
Oleh karena itu, menurut dia, kasus itu perlu diusut siapa pemilik peluru tersebut dan dalang dari kerusuhan.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada peluru tajam ini siapa yang melakukan tentu perlu diusut dari peluru siapa, kemudian dicurigai ada pihak ketiga yang menunggangi kerusuhan itu harus dicari pelakunya," ujarnya.
Ahmad mengatakan, pihaknya juga mendatangi rumah sakit, salah satunya RSUD Tarakan, setelah kerusuhan.
Pihak rumah sakit mengatakan korban berdatangan setelah pukul 02.00 dini hari pada 22 Mei 2019.
Ketika ditanya apakah dalam aksi unjuk rasa 22 Mei itu ada unsur pelanggaran HAM, Ahmad mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran HAM.
Saat ini Komnas HAM masih menyelidiki secara bertahap apa yang sebenarnya terjadi di aksi unjuk rasa tersebut.
• Rusuh Aksi 22 Mei 2019, Keluarga Ungkap Luka Fatal Korban Tewas saat Lihat Kondisi Jasadnya

"Kami bukan mengabaikan pelanggaran HAM, tapi sebaiknya tidak buru-buru mengatakan sesuatu. Secara bertahap kita terus menggali fakta-fakta apa yang sesungguhnya terjadi polisi kan juga sedang melakukan proses penyelidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.
Iqbal mengungkapkan, ketujuh orang yang meninggal dunia itu merupakan bagian dari massa perusuh.
"Yang harus diketahui publik bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019). (Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan Saat Kerusuhan 22 Mei
WOW TODAY: