Terkini Nasional
Staf Ahli Menko Polhukam Tanggapi Isu WhatsApp dan IG Dibatasi Selama 10 Hari: Tergantung Situasi
Sejumlah media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp diisukan akan ditutup atau dibatasi selama 10 hari.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp diisukan akan ditutup atau dibatasi selama 10 hari.
Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Sri Yunanto buka suara dan memberikan jawaban terkait isu tersebut.
Hal itu disampaikan Sri Yunanto saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Kompas TV, pada Kamis (23/5/2019).
• WhatsApp, Instagram Down hingga Munculkan Trending di Twitter, Ini Penjelasan Menkominfo
Sri Yunanto menjelaskan bahwa pemerintah mengizinkan komunikasi yang dilakukan masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah hanya membatasi masyarakat dalam mengunggah dan mengunduh gambar atau video di media sosial.
"Sebenarnya komunikasinya boleh, kan yang dibatasi gambar sama videonya, tapi kalau redaksi masih bebas tidak terbatasi," ucap Sri Yunanto dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.
Langkah kontroversial pemerintah itu diambil, menurut Sri Yunanto, demi menghindari unggahan yang memancing provokasi.
"Nah justru itu ujaran kebencian diprovokasi melalui media sosial," kata Sri Yunanto.
• WhatsApp, Facebook, dan Instagram Eror di Indonesia, Tagar WhatsAppDown Jadi Trending Topik
Pembawa acara kemudian bertanya soal isu pembatasan atau penutupan media sosial selama 10 hari.
"Tapi apakah ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk membatasi ]sampai 10 hari]?" tanya pembawa acara].
Sri Yunanto menjelaskan pihaknya tak pernah menyebut akan membatasi media sosial selama 10 hari.
Menurutnya pembatasan ini tergantung dengan situasi yang ada.
Namun Sri Yunanto tak menjelaskan situasi yang dimaksud seperti apa.
"Oh enggak, enggak saya enggak bilang 10 hari, belum diputuskan, tergantung situasi," jelas Sri Yunanto.
"Tergantung situasi, karena pada dasarnya memberikan kebebasan juga kr media cetak, kalau kontrol media cetak di dewan pers, kalau media sosial di pemerintah," tambahnya.
• Ini Bahaya Pakai VPN, Aplikasi untuk Siasati WhatsApp, Instagram, Facebook Down karena Aksi 22 Mei