Pilpres 2019
Sopir Ambulans Mengaku Diperintah Oknum Gerindra Tasikmalaya Bawa Mobil Berisi Batu di Aksi 22 Mei
Ambulans berlogo Partai Gerindra terlibat dalam aksi massa 22 Mei di Bawaslu. Dalam mobil itu ditemukan bongkahan batu untuk melakukan penyerangan.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sebuah ambulans berlogo Partai Gerindra turut terlibat dalam aksi massa Rabu (22/5/2019), yang membuat kerusuhan di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Terkait keterlibatan mobil ambulans itu, sebuah video pengakuan sopir ambulans yang sudah diamankan kepolisian beredar.
Diketahui, dalam mobil ambulans tersebut, terdapat bongkahan batu yang diduga akan digunakan untuk melakukan penyerangan.
Meski begitu, sopir ambulans yang diketahui bernama Yayan mengaku tidak mengetahui adanya bongkahan batu di dalam ambulans yang ia bawa.
Dikutip dari channel YouTube Kompas TV, Kamis (23/5/2019), Yayan mengaku bahwa dirinya hanya diminta untuk datang ke kantor Bawaslu bertepatan dengan aksi massa 22 Mei.
"Assalamualaikum, saya Yayan, sopir Gerindra diperintahkan untuk ke kantor pusat Tjokroaminato, dari situ, saya langsung ke Bawaslu," jelas Yayan dalam video tersebut.
Dalam keterangannya pula, Yayan menjelaskan bahwa di mobil ambulans yang ia bawa, tidak terdapat peralatan medis.
"Setelah diperiksa oleh bapak polisi ditemukan batu dan tidak ada alat medis di kendaraan saya sebagai sopir," ujar Yayan menambahkan.
• Sudjiwo Tedjo Nyatakan Kritik untuk Polisi dalam Penanganan Aksi 22 Mei: Ini Ada Semacam Perbedaan
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, Yayan mengaku diinstruksikan oleh Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membawa ambulans tersebut.
Ia menjelaskan bahwa diminta mengendarai mobil tersebut dari Tasikmalaya ke Jakarta dengan tujuan membantu korban saat aksi 22 Mei.
Keterangan kepolisian, Yayan diduga dibayar dengan uang operasional Rp 1,2 juta.
Namun secara tegas ia mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan bayaran dari pekerjaannya itu.
"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan Kamis (23/5/2019).
Yayan membawa mobil ambulans berlogo Gerindra dengan plat nomor B 9686 BCF yang dimiliki oleh PT Arsari Pratama.
"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metri Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (23/5/2019).
• Jawaban Polri saat Ditanya Siapa Tokoh yang Membayar Perusuh dalam Aksi 22 Mei
