Pilpres 2019
Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim BPN Prabowo-Sandi Beberkan Apa Saja Tuntutan Kubu 02
Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Ali Lubis membeberkan apa saja yang akan menjadi tuntutan kubu pasangan Prabowo-Sandi saat menyampaikan gugatan ke MK.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ali Lubis, membeberkan apa saja yang akan menjadi tuntutan kubu pasangan Prabowo-Sandi saat menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ali Lubis saat menjadi narasumber di program Kompas Petang KompasTV, Kamis (23/5/2019).
Dalam pemaparannya, Ali Lubis memaparkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah formulir yang diperlukan untuk mengajukan gugatan.
• Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta, PP PMKRI Desak Aktor Intelektualnya Ditangkap
Ali Lubis menegaskan, pihaknya akan mencoba membuktikan ada tidaknya pelanggaran dalam pemilu 2019.
Ia lantas memaparkan dua hal yang akan diminta oleh pihak 02 dalam gugatannya.
"Kalau memang (kecurangan) masif di hampir separuh wilayah Republik Indonesai ini, itu nanti kita ke Mahkamah Konstitusi bahwasanya kita minta yang pertama kita membatalkan dulu SK dari KPU," ungkap Ali Lubis.
"Yang kedua kita kan meminta juga, kalau memang memungkinkan kita minta diskualifikasi, karena berdasarkan pembuktian TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) tersebut," paparnya.
Ali Lubis mengaku, akan ada banyak bukti yang disampaikan oleh pihaknya.
"Contoh kemarin kan beredar di relawan kami, ada video dugaan-dugaan kecurangan kan banyak tuh, itu akan kami hadirkan. Daerah mana, saksinya siapa," ujar Ali Lubis.
• Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Prabowo-Sandi Gunakan Pengacara dari Tim TGUPP Gubernur DKI Jakarta
Simak videonya berikut ini:
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berkas-berkas sebagai syarat pengajuan gugatan kepada MK.
Hal itu dikatakan Dahnil di kediaman Capres 02, Prabowo Suboanto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
"Besok (hari ini-red) pendaftaran gugatan ke MK. Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," kata Dahnil.
Dahnil menyampaikan bahwa tim kuasa hukum yang akan mengajukan gugatan terdiri dari empat orang.
Antara lain Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.