Terkini Nasional
Dilaporkan atas Dugaan Makar karena Ancam Bunuh Jokowi, Pria Ini Berhasil Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.
"Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).
Hingga saat ini, belum ada keterangan lengkap dari polisi terkait kronologi penangkapan pria tersebut.
• Amien Rais: Yang Saya Kembangkan People Power Enteng-entengan
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam, Wiranto dilaporkan dengan pasal makar oleh Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), Suhadi.
Laporan Suhadi terdaftar dengan nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 22 Mei 2019.
Dalam laporannya, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video.
Sementara itu, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media dengan menampilkan seorang pria sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
WOW TODAY:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Hina Wiranto"