Breaking News:

Pilpres 2019

BREAKING NEWS: BPN Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK, Diwakili 4 Kuasa Hukumnya

BPN dan tim penasihat hukumnya datang ke MK untuk menggugat hasil Pilpres 2019, kurang dari 2 jam dari ambang batas pendaftaran pukul 24.00 WIB

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno bersalaman seusai menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil pilpres, di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2019.

Mereka tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi ( MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.37 WIB.

Tim penasihat hukum ini datang kurang dari dua jam dari ambang batas pendaftaran gugatan yang ditetapkan pukul 24.00 WIB.

Tim kuasa hukum BPN diwakili empat orang.

Mereka adalah Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim.

Tampak pula Hashim Djojohadikusumo yang menjabat penanggung jawab tim hukum.

MK Nyatakan Siap Terima Kedatangan BPN Prabowo-Sandiaga untuk Ajukan Gugatan: Kapanpun, Sudah Siap

Lalu, ada Denny Indrayana dan Rikrik Rizkian, yang merupakan anggota tim penasihat hukum.

Setibanya di MK, mereka menyempatkan diri menyapa para pewarta.

Setelah itu keempatnya diterima oleh panitera MK untuk mendaftarkan gugatan.

Seperti diketahui, BPN Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut hasil rekapitulasi KPU, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.

Cucu Pendiri NU Ikut Gabung Rapat Koordinasi dengan BPN Prabowo-Sandi, Sempat Ikut Aksi 22 Mei

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang.

Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang.

Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara. ( Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Tiba di Gedung MK", .

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Atta HalilintarMalaysiaYoutuberGen Halilintar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved