5 Bahaya Menggunakan VPN untuk Berselancar di Media Sosial, Hati-hati Pencurian Data
Pasca-pembatasan penggunaan media sosial, banyak pengguna yang menggunakan VPN akan bisa menggunakan media sosial secara normal, tapi amankah?
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Setelah pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan sejak Rabu (22/5/2019) sore, para pengguna menggunakan VPN atau Virtual Private Network untuk mengakses sosial media seperti Instagram dan aplikasi berbagi pesan, WhatsApp.
VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan dari pemerintah.
Dengan menggunakan VPN, masyarakat bisa kembali menggunakan WhatsApp dan Instagram secara normal.
Namun, banyak yang menggunakan VPN namun belum paham, penggunaan VPN memiliki risiko yang besar.
• VPN Dianggap Berbahaya, Menkominfo Rudiantara Berikan Opsi VPN yang Aman
Berikut bahaya menggunakan VPN untuk berselancar di internet yang Tribunnews rangkung dari berbagai sumber.
1. Pencurian data

Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna.
Risiko tersebut akan bertambah besar bila menggunakan VPN yang tidak dipercaya.
Data yang dicuri bisa meliputi nama pengguna, alamat, username, password, dan data penting lainnya.
Penjualan data tersebut salah satunya akan digunakan untuk menaruh iklan di ponsel atau komputer pengguna.
2. Penyebaran Malware
Dalam dunia internet, ada istilah Malvertising.
Malvertising adalah proses penyaluran Malware ke perangkat komputer maupun smartphone yang menggunakan VPN gratis.
Saat kita berselancar di web menggunakan VPN, secara tidak sadar virus atau malware dapat dengan mudah masuk ke perangkat melalui iklan yang terpasang dalam sebuah web.
• 35 Nama Tim Hukum yang Disiapkan TKN Jokowi-Maruf untuk Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu di MK
3. Risiko serangan 'Man in the Middle'
