Breaking News:

Pilpres 2019

Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ketua KPU Nyatakan Siap Buka Data Bukti Hasil Rekapitulasi

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan KPU siap membuka bukti-bukti sesuai hasil rekapitulasi untuk menanggapi gugatan Prabowo-Sandiaga ke MK

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
kompas.com/kristian erdianto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan pihaknya siap membuka data Pilpres 2019 untuk menanggapi gugatan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK telah diajukan dalam rapat internal di Kediaman Prabowo pada Selasa (21/5/2019).

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal dilansir dari Tribunnews.com.

 

"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," imbuh Dasco.

KPU Umumkan Jokowi-Maruf sebagai Pemenang Pilpres, Ini Ucapan Selamat dari Sejumlah Tokoh Dunia

Adanya itikad untuk mengajukan gugatan ke MK itu lantas membuat Najwa Shihab sebagai pembawa acara Mata Najwa mempertanyakan kesiapan KPU RI dalam menghadapinya nanti.

Pertanyaan tersebut dilontarkan Najwa Shihab saat Arief Budiman hadir menjadi narasumber acara Mata Najwa pada Rabu (22/5).

"Berdasarkan konstitusi, KPU nantinya akan menghadapi sengketa ini yang berlanjut ke MK. Apakah KPU sudah siap jika memang harus membuka bukti-bukti untuk menunjukkan apa yang diputuskan di rekapitulasi?" tanya Najwa Shihab.

Arief Budiman menyatakan, membuktikkan pekerjaan yang telah dilakukan KPU merupakan bentuk tanggung jawab.

 

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan desain surat suara yang sudah disetujui untuk Pilpres 2014 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2014). KPU resmi menyetujui surat suara yang akan digunakan di dalam negeri dan di luar negeri pada Pilpres 9 Juli 2014 mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan desain surat suara yang sudah disetujui untuk Pilpres 2014 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2014). KPU resmi menyetujui surat suara yang akan digunakan di dalam negeri dan di luar negeri pada Pilpres 9 Juli 2014 mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN (Tribunnews.com/Herudin)

"Membuktikkan apa yang telah dikerjakan oleh KPU itu adalah benar dan merupakan tanggung jawab KPU," ucap Arief Budiman.

Lantas Arief Budiman menjelaskan, terdapat dua tahap lagi yang harus dilakukan dalam rangkaian pelaksanaan pemilu 2019.

Dua tahap tersebut yakni menetapkan paslon dan bagian kursi yang terpilih.

Arief Budiman menekankan, pihak manapun yang nantinya terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia maka harus menjalankan tugas-tugasnya.

Inilah Tim Pengacara Prabowo dalam Gugatan ke MK, Ada yang Pernah Menangkan Gugatan Sengketa Pilkada

 

Arief Budiman di Mata Najwa yang tayang Rabu (22/5).
Arief Budiman di Mata Najwa yang tayang Rabu (22/5). (YouTube/Najwa Shihab)

"Dia nantinya dilantik, menjalankan tugas-tugasnya dan amanah yang diberikan oleh negara ini. Maka kita harus bersama untuk mengawal mereka agar memenuhi janji-janjinya," ucap Arief Budiman.

(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ditanya Kesiapan KPU Buka Bukti-bukti di MK, Arief Budiman: Itu Bagian dari Tanggung Jawab Kami!.

WOW TODAY:

Tags:
SodomiSunatKorbanPelakuPolisiTersangkaKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved