Breaking News:

Pilpres 2019

Inilah Tim Pengacara Prabowo dalam Gugatan ke MK, Ada yang Pernah Menangkan Gugatan Sengketa Pilkada

Para pengacara yang akan mewakili Prabowo-Sandi dalam gugatan sengkete pemilu ke MK adalah orang-orang yang berpengalaman.

Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno bersalaman seusai menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil pilpres, di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Para pengacara yang akan mewakili capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah orang-orang yang berpengalaman.

Mereka akan mewakili Prabowo-Sandi dalam sidang di MK.

Satu di antara pengacara kubu Prabowo-Sandi adalah Bambang Widjojanto yang merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bambang Widjojanto kini mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pencegahan Korupsi.

Bambang Widjojanto pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan bersama almarhum Munir mendirikan Kontras.

Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Indonesian Corruption Watch.

Bambang Widjojanto juga mempunyai pengalaman memenangkan gugatan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK tahun 2010.

Saat itu, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang meraih 55.281 suara menggugat kemenangan Sugianto Sabran-Eko Sumarno yang meraih 67.199 suara ke MK.

Selisih suara keduanya 11.918 suara atau 9,78 persen.

MK memutuskan kemenangan untuk Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Tetapi, Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melantik Ujang-Bambang Purwanto, sehingga keduanya dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi.

Sengketa Pilkada di MK ini kemudian menjadikan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kesaksian palsu tahun 2015 sehingga ia nonaktif dari jabatan Wakil Ketua KPK.

BPN Prabowo-Sandi Siap Ajukan Gugatan Pilpres ke MK Hari Ini, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pengacara lainnya, Prof Dr Denny Indrayana juga bukan orang baru di dunia hukum Indonesia.

Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
KKBTembakPolisiKorbanPelaku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved