Breaking News:

Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Disebut Bisa Menang jika 38 Ribu TPS Dibatalkan, BPN: Tidak Ada yang Tidak Mungkin

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut pengamat masih berpeluang memenangkan Pilpres 2019.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture Gerindra Tv
Prabowo Subianto dan kubu 02 menyatakan sikap terkait hasil rekapitulasi KPU Selasa (21/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut pengamat masih berpeluang memenangkan Pilpres 2019.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Pengamat Politik Indo Barometer Muhammad Qodari, Selasa (21/5/2019), dikutip dari tayangan KompasTV.

Menanggapi hal itu, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga adalah hal yang mungkin terjadi.

Awalnya, Aiman Witjaksono selaku host menanyakan apakah mungkin tudingan kecurangan dari BPN Prabowo-Sandi bisa membalikkan keadaan.

Menanggapi hal itu, Muhammad Qodari menyebut bisa saja gugatan tim BPN Prabowo-Sandiaga ke MK mengubah hasil Pilpres 2019.

"Jadi perbedaan suara sah itu diakibatkan jumlah suara tidak sah di pileg itu sangat besar, hampir sekitar 17 juta lebih sementara pilpres hanya 3 juta sekian, pilpres jauh lebih mudah untuk memilih hanya 2 pasangan," katanya.

Namun ia menyebut, bukan membuktikan kecurangan di MK itu cukup sulit.

Mantan Ketua MK Mahfud MD Jelaskan Prabowo Bisa Berbalik Ungguli Jokowi dengan Perolehan 55 Persen

"Untuk membuktikan kecurangan itu tidak mudah, kerena selisih 17 juta," ujarnya.

Namun ia menyebut bukan tidak mungkin jika hitung-hitungan bisa mengubah siapa pemenang Pilpres 2019.

Ia pun membuat hitung-hitungan dengan jumlah selisih 17 juta antara kedua paslon.

"Nah selisih 17 juta itu kalau dibagi dua itu 8,5 juta, ya katakanlah memastikan itu memang akan mengubah hasil akhir, katakanlah diperlukan 9 juta suara, berarti berapa TPS itu yang dicurangi?," katanya.

"Kalau kita asumsikan bahwa rata-rata 1 TPS itu 237 orang, maka 9 juta dibagi 237 adalah sekitar 38 ribu TPS," kata Muhammad Qodari.

Namun ia menyebut, hal itu tak serta merta membuat Prabowo-Sandiaga menang.

Sebab, TPS yang dinyatakan curang di MK biasanya dilakukan pemungutan suara ulang.

"Dan kalaupun dibatalkan, saya tidak tahu apakah masih bisa dimungkinkan untuk diperintahkan pemilu ulang, sebab kalau ada TPS diputuskan curang, biasanya dilakukan pemilu ulang, dan hasilnya bisa beda atau sama. Sebab 38 ribu itu hampir 5 persen," katanya.

Partai Demokrat dan PAN Disebut Merapat ke Pemerintahan Jokowi, Begini Kata Megawati

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved