Pemilu 2019
Hari Ini Rabu 22 Mei Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Tertentu
Pemerintah mengambil langkah pembatasan akses tertentu di media sosial. Langkah itu dilakukan untuk cegah provokasi hingga hoaks kepada masyarakat.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
• Imbau Masyarakat untuk Tak Sebarkan Video Kerusuhan 22 Mei, Polisi: Tujuannya Timbulkan Rasa Takut
"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.
Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara, dan pejabat lain.
Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan dan fakta-fakta yang ditemukan kepolisian.
Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.
Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.
Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.
Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.
Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa.
Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.
Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisas, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.
Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram.
Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/wiranto-dalam-pers.jpg)