Pilpres 2019
RESMI Hasil Akhir KPU - Jokowi-Ma'ruf Menang Pilpres 2019, Berikut Perolehan Suara di 34 Provinsi
Hasil 100 rekapitulasi suara Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin menang atas Prabowo-Sandiaga Uno.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019.
Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.
Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Hasil resmi KPU menyatakan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019.
Mengutip dari siaran Live Kompas TV, hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
• Jokowi Jadi Cover Majalah Elite Arab Saudi, Begini Isi Pemberitaannya
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden."
"Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah."
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pasangan Calon Capres dan Cawapres 01 Jokowi dan Ma'ruf Amin. (Instagram Mar'ruf Amin)
Jokowi-Ma'ruf Menang di 21 Provinsi
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 34 provinsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/hasil-real-count-3.jpg)