Breaking News:

Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Nyatakan Sikap soal KPU Umukan Jokowi Menang Suara Pilpres: Kami Menolak Semua Hasil

Prabowo Subianto beserta jajaran Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan sikap seusai KPU menyatakan resmi rekapitulasi Jokowi-Ma'ruf menang.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture Gerindra Tv
Prabowo Subianto dan kubu 02 menyatakan sikap terkait hasil rekapitulasi KPU Selasa (21/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Calon presiden kubu 02 Prabowo Subianto beserta jajaran Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan sikap seusai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil resmi rekapitulasi pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019).

Dikutip dari saluran Youtube Gerindra Tv, hal itu dinyatakan saat Prabowo ditemui di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/05/2019).

Prabowo mengatakan KPU tidak memiliki upaya untuk memperbaiki atas kesalahan yang dihasilkan oleh sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang lalu.

Oleh karena itu pihaknya mengatakan tetap tidak mau menerima hasil yang dikeluarkan oleh KPU.

"Karena itu, seperti yang pernah kami sampaikan pada 14 Mei di Hotel Sahid, kami menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU dini hari tadi, Selasa (21/5/2019)," ujar Prabowo.

Hasil Pilpres 2019, KPU: Belum Penetapan Calon Terpilih, Baru Perolehan Suara

Selain itu ia juga mengatakan akan melakukan langkah di jalur konstitusional untuk menyikapi hal ini.

"Pihak 02 akan selalu melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela hak kedaulatan rakyat," ungkapnya.

Ia juga memberikan imbauan untuk para pendukung 02 melakukan aksi dengan aman dan tertib.

"Dalam rangka konstitusinya dirampas pada 2019 ini, relawan pendukung dan simpatisan 02 untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta selalu menjaga untuk aksi menyampaikan pendapat dimuka umum," ujarnya.

Lihat video dari menit awal:

KPU umumkan rekapitulasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan secara resmi hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dari 34 provinsi dan luar negeri (PPLN), pada Selasa (21/5/2019).

Hal itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional, pada Selasa.

Dalam hasil yang diumumkan, pasangan calon kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memenangkan pilpres 2019.

Dikutip dari Kompas.com, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.036.828 suara atau 55,41 persen dari total suara sah nasional.

Soal Paslon Tak Ajukan Gugatan ke MK, Mahfud MD: Sejak Dulu Begitu, Selalu Diserang Orang yang Kalah

Sementara itu, kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.442.493 suara atau 44,59 persen dari total suara sah nasional.

Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 16.594.335.

Reaksi BPN

Merespons hasil rekapitulasi Pilpres 2019 tersebut, Badan Pemenangan Nasional (BPN) dan sejumlah partai koalisi pendukung kubu 02 tak mau menandatangani hasil rekapitulasi suara KPU RI.

Saksi dari BPN, Aziz Subekti menuturkan memberikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu.

Akan tetapi pihaknya mengatakan tak dapat menandatangani dokumen tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggara pemilu. Tetapi mohon maaf, kami tidak bisa menandatangani dokumen hasil rekapitulasi ini," kata Aziz Subekti di ruang sidang pleno KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis.

Momen saat saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, I Gusti Putu Arta mendekati dan memeluk dua saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Aziz Subekti dan Didi Haryanto.
Momen saat saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, I Gusti Putu Arta mendekati dan memeluk dua saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Aziz Subekti dan Didi Haryanto. (Capture Youtube KompasTV)

Sedangkan DPP Berkarya sebagai partai koalisi kubu 02, Badaruddin Andi Picunang juga menolak menandatangani dengan alasan belum adanya instruksi dari pimpinan.

"Mohon maaf, kami juga belum bisa menandatangani berkas. Kami sebagai partai yang mendukung Prabowo-Sandi, ikut keputusan dan belum ada instruksi dari pimpinan," jelas dia.

Hal yang senada juga disampaikan oleh saksi dari PKS dan PAN.

"Mohon maaf, kami merasa perjuangan masih bisa kami lanjutkan di tingkat berikutnya. Jadi, kami tidak menandatangani dokumen," kata mereka.

Sementara itu, berita acara hasil rekapitulasi suara ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU, juga ditandatangani oleh PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved