Breaking News:

Pemilu 2019

Kapolri Berlakukan Siaga I dalam Rangka Pengamanan Penetapan Hasil Pemilu oleh KPU

Kapolri keluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian.

Editor: Mohamad Yoenus
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat upacara peringatan HUT Korpolairud ke-68, di Markas Korpolairud, Jakarta Utara, Senin (3/11/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan Status Siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat telegram itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019.

Surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo.

BPN Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Pilpres KPU, Bagaimana Keabsahan Dokumen? Ini Kata Bawaslu

"Siaga satu betul hari ini info dari SOP di Jakarta," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan.

Kemudian, ia juga meminta kasatwil dan kasatker agar mengambil langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi.

Bahas Penetapan Hasil Suara Pemilu 2019, Prabowo Gelar Rapat dengan Sejumlah Petinggi BPN

"Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis," seperti dikutip dari surat tersebut.

Melalui surat tersebut, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops). (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Tetapkan Siaga I di Internal Kepolisian pada 21-25 Mei 2019  

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved