Pilpres 2019
Jokowi Minta Hasil Pilpres KPU Ditanggapi Santai: Sudah Jelas, Siapa Menang Siapa Kalah
Calon Presiden 01, Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres 2019 ditanggapi santai.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Calon Presiden 01, Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres 2019 ditanggapi santai.
Jokowi juga menjelaskan bahwa tidak perlu adanya pantauan terkait dengan pengumuman hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dilansir TribunWow.com, hal itu dikemukakan Jokowi kepada Kompas TV, Selasa (21/5/2019).
"Masak pakai dipantau," ujar Jokowi.
"Santai sajalah," tambahnya.
• Jokowi Menang Rekapitulasi Pilpres 2019, Lihat Kekalahan Angka Prabowo di Pilpres 2009 dan 2014
Menurut Jokowi, hasil yang sudah diumumkan oleh KPU bisa diterima oleh semua pihak.
Sebab, ia menilai bahwa dari hasil rekapitulasi suara KPU tersebut sudah bisa menunjukkan siapa pemenang dalam kontestasi Pilpres 2019.
"Sudah diumumkan oleh KPU," tegas Jokowi.
"Ya artinya sudah jelas, sudah benderang siapa yang menang, siapa yang kalah," tandasnya.
• Gerindra Tolak Tandatangani Penetapan Hasil Rekapitulasi: Pilpres Kami Tolak, Pileg Minta Perbaiki
Simak videonya di sini.
Saksi BPN Tolak Berkas penetapan hasil Rekapitulasi
Saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Aziz Subekti memastikan pihaknya tidak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU.
Aziz menyatakan bahwa tidak ada satu pun berkas yang ditanda tangani oleh BPN.
"Tidak ada yang kami tanda tangani, semuanya," kata Aziz kepada Kompas Pagi, Selasa (21/5/2019).
"Saya kan saksi untuk BPN 02, jadi saya pastikan bahwa semua rekap luar negeri dan yang provinsi tidak ada yang kami tanda tangani," sambungnya.
• Hasil Rekapitulasi KPU Jokowi 55,49% Vs Prabowo 44,51%, Lihat Selisih Perbedaan dengan Quick Count
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa kubu 02 tidak akan menyerah melawan adanya dugaan tindak kecurangan dalam pemilu.
Azis menjelaskan bahwa hal itu disampaikan untuk melawan praktik demokrasi selama ini.
"Bahwa kami BPN 02, pasangan kami Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Uno tidak pernah menyerah melawan ketidakadilan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan praktik-praktik demokarasi yang sudah lama ditolerir," tegas Azis.
"Jadi ini adalah awal dari sebuah revolusi yang sejati bagi demokrasi kita," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa untuk langkah selanjutnya, akan ditangani oleh tim advokasi dari BPN.
Simak videonya berikut ini:
Selain itu, saksi BPN yakni Partai Gerindra juga menolak untuk menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa yang ditolak oleh partainya adalah hasil dari pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) di sejumlah provinsi.
Dirinya juga menyatakan pihaknya meminta adanya koreksi di sejumlah wilayah lainnya.
• KPU Resmikan Hasil Pilpres Jokowi-Maruf Menang, Begini Respons BPN dan Koalisi Partai Kubu 02

Hal itu disampaikan Riza Patria saat mengahdiri pleno akhir rekapitulasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Bukan (tolak hasil pileg), hasil pilpres kami menolak. Kalau pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi," ujar Riza Patria.
"Kami minta dikoreksi seperti Papua ada beberapa lebih dari 5 kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," sambungnya.
Selain Partai Gerindra, partai koalisi paslon 02, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Berkarya turut menolak untuk menandatangani.
Diberitakan dari Tribunnews.com, berkas penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 ditandatangani oleh saksi perwakilan dari paslon 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin
Berita acara hasil rekapitulasi suara ditandatangani oleh PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.
Selain itu juga ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU.
• KPU Percepat Penetapan Rekapitulasi Suara Pemenang Pilpres, Ini Penjelasannya
Hasil Rekapitulasi KPU
Penyelenggara pemilu, KPU telah mengumumkan hasil resmi real count Pilpres 2019.
Rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional pilpres meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dari rilis yang diterima TribunWow.com, paslon 01 Jokowi-Ma'ruf memiliki suara lebih unggul dari paslon 02, Prabowo-Sandiaga.
Jokowi-Ma'ruf unggul 55,49 persen dengan perolehan 85.617.892 suara.
Sementara Prabowo-Sandi raih 44,51 persen dengan perolehan 68.686.573 suara.
Kendati demikian, belum ada pengesahan secara formal oleh KPU di tingkat nasional.
• Jokowi Kembali Gelar Pertemuan dengan AHY dan Zulkifli Hasan Hari Ini
Sementara berdasar quick count lembaga survei Denny JA, keunggulan sama juga diberikan untuk Jokowi-Ma'ruf.
Lembaga survei Denny JA, paslon 01 mendapatkan 55,71 persen, sementara Prabowo 44,29 persen.
Berdasar quick count lembaga survei CSIS dan Cyrus turut memberikan hasil dengan paslon 01 lebih unggul dari paslon 02.
Jokowi ma'ruf mendapat suara 55,62 persen sementara Prabowo-Sandi mendapat 44,38 persen.
Bedasar quick count lembaga surbei Litbang Kompas, perolehan suara juga dimenangkan paslon 01.
Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara 54,45 persen sementara Prabowo-Sandi memperoleh 45,44 persen.
(TribunWow.com/Atri)
WOW TODAY: