Breaking News:

Viral Medsos

Viral di FB Pelanggar Busway Marahi Petugas dan Sebut 'Rekan Polisi', Akhirnya Lolos Lintasi Jalur

Sebuah video viral menunjukkan perdebatan antara petugas dan juga pelanggar busway. Pengendara mobil itu sampai sebut 'rekan polisi' dan nama petugas

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
Akun Facebook Raihan Wicaksono
Viral pelanggar busway marahi petugas sampai sebut dirinya rekan polisi agar diloloskan 

TRIBUNWOW.COM - Viral seorang pengendara mobil yang melanggar jalur busway marah-marah pada petugas saat akan ditindak.

Dalam video tersebut, pengendara mobil itu sampai menyebut bahwa dirinya berteman dengan anggota polisi agar bisa lolos dari pelanggaran.

Dikutip dari kiriman akun Facebook Raihan Wicaksono dalam grup Info Kriminal & Lalu Lintas (Nusantara), Minggu (19/5/2019), tampak seorang pria paruh baya sedang diberhentikan oleh petugas yang diduga adalah anggota polisi.

Dalam rekaman tersebut, tampak petugas dengan tenang menasehati pengendara itu.

"Ini jalur busway Bapak, mengapa Bapak lewat busway?" ucap petugas tersebut.

"Ya saya sudah saya jelaskan lah Pak, sudah saya jelaskan sudah jelas lah ya," kata pengendara itu.

Anggota yang sedang memberhentikan pengendara itu sekali lagi menjelaskan bahwa pria itu harus taat akan hukum.

"Jangan dilintasi busway, Bapak harus taat hukum, ini kenapa dilanggar," ucap petugas lagi.

Viral, Kepala Arnold Schwarzenegger Ditendang saat Berkunjung ke Sekolah, Lihat Ekspresi sang Aktor

Dikatakan semacam itu, pengendara tersebut juga mengatakan bahwa ia sudah taat akan hukum.

"Iya iya saya taat hukum," katanya.

Kembali lagi memberi pengarahan, petugas tersebut dengan nada pelan menanyakan surat-surat kendaraan sang pengendara.

"Bapak punya surat-surat STNK SIM atau tidak?" jelas petugas lagi.

Ditanyai surat kendaraan, pengendara tersebut justru mengalihkan pembahasan dan mengatakan sedang terburu-buru.

"Sudah lah ya Pak, saya harus jalan ini, ya," kata pengendara itu sambil memegang kemudi setir.

"Bapak aja enggak punya surat-surat," jelas petugas lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved