Kabar Tokoh
Tanggapi Surat Pemanggilan Dirinya oleh Bareskrim, Lieus Sungkharisma: Kayak Enggak Ada Kerjaan
Aktivis Lieus Sungkharisma membeberkan tiga surat pemanggilan dirinya oleh Bareskrim pPolri.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
"Padahal Selasa kemarin saya dapat panggilan dari Bareskrim, tuduhannya sama makar juga. Jadi nafsu banget ini polisi" jelas Lieus.
"Makarnya dimana? Ampun kayak enggak ada kerjaan," sambungnya.
• Cak Nun Ungkap Alasannya Tak Pernah Mau Tampil di ILC, Singgung soal Media Massa
Diketahui, Lieus sempat menyampaikan kritik soal adanya kecurangan dalam Pemilu 2019.
Lieus mengatakan tidak akan takut jika dikenakan pasal makar atas kritik yang pernah ia sampaikan.
Sebab menurutnya, kritik tersebut merupakaan bentuk pembelaan terhadap kedaulatan rakyat.
"Jadi saya pikir, selama ini pemerintah salah," kata Lieus.
"Dia pikir dia bisa takut-takutin pakai pasal makar. Dipanggil, dituduh makar, ditahan pun, enggak akan ada rakyat yang takut."
"Karena yang kita bela adalah kedaulatan rakyat, hak kita, suara kita yang dicurangi, suara kita yang dirampok," tandasnya.
Simak vidoenya dari menit pertama.
• Alasan Jansen Sitindaon Tak Nyaman dan Ingin Mundur dari Barisan Prabowo, Singgung Ani Yudhoyono
Sementara dikutip dari Tribun Medan, Lieus dilaporkan karena diduga telah menyebarkan kabar bohong dan berniat melakukan aksi makar, Sabtu (18/5/2019).
Dugaan tersebut dilaporkan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.
Laporan Lieus tercara dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
(TribunWow.com/Atri)
WOW TODAY: