Pilpres 2019
Prabowo Sempat Nyatakan akan Tolak Hasil Pilpres KPU, BPN Tetap akan Ikuti Rekapitulasi 22 Mei Nanti
Andre Rosiade mengatakan BPN tetap akan hadir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade mengatakan BPN tetap akan hadir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang saat pengumuman hasil Pilpres 2019.
Andre Rosiade juga menuturkan bahwa pihaknya akan tetap mendorong langkah-langkah konstitusional dalam menyikapi hasil Pilpres 2019.
Andre juga mengatakan kemungkinan besar pihak BPN akan hadir saat pengumuman hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.
"Tim BPN tetap akan mendorong langkah-langkah konstitusional. Kita mungkin akan hadir di KPU untuk mengikuti rekapitulasi," ujar Andre saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Menurut Andre, BPN memang belum memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski telah menyatakan menolak hasil Pilpres 2019.
• Cak Imin Inginkan Jokowi dan Prabowo Segera Bertemu untuk Redam Panasnya Situasi Pasca-Pilpres
Andre mengatakan saat ini BPN masih fokus melaporkan bukti-bukti dugaan kecurangan pilpres ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Memang saat sekarang kami masih berpikir dan kami fokus dalam melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif ke Bawaslu," ucapnya Andre pun membantah terkait tuduhan pihak BPN akan melakukan upaya inkonstitusional setelah menolak hasil pilpres.
Ia mengungkapkan selama ini pihak BPN selalu mengambil langkah-langkah konstitusional dengan melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan pilpres ke Bawaslu.
Politisi dari Partai Gerindra itu mencontohkan laporan BPN terkait kesalahan input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami sudah memakai ruang ini dengan laporan ke Bawaslu," kata Andre.
"Ini menunjukkan komitmen kami BPN selalu mengedepankan langkah-langkah kosntitusional sesuai peraturan dan undang-undang," ucapnya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh KPU.
Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.
• Pengawal Pribadi Beberkan Keberadaan Prabowo yang Viral Disebut Pergi ke Luar Negeri
Permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU menjadi sorotan BPN.