Pilpres 2019
Moeldoko Angkat Suara soal Adanya Tembakan di 22 Mei Mendatang: Bisa dari Perorangan
Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko angkat suara soal adanya isu tembakan untuk massa yang akan turun di tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Rekarinta Vintoko
Seharusnya aparat sudah bisa belajar dari pengalaman banyaknya pertemuan di depan Istana Negara.
"Apa dasar dari kecemasan orang tentang berkumpulnya manusia? Sederhana kok, manusia sudah berkumpul di depan istana berkali-kali," ujar Fahri Hamzah.
Fahri lalu mengibaratkan akan datang orang sekira 1 juta di hari itu.
"Datanglah orang misalnya 1 juta yang datang, berapa deployment (penyebaran) terhadap aparat? Saya dengar 32 ribu mungkin dibantu sama tentara ya 50 ribu," ujar Fahri Hamzah.
"50 ribu menghadapi 1 juta apa ada gunanya? Enggak ada gunanya."
"Satu saja peluru meletus kena orang ada yang meninggal, selesai Republik ini."
• Isi Wasiat Rakyat oleh BPN setelah Prabowo Ungkap akan Umumkan Tanggal 22 Mei
Agar tidak terjadi hal tersebut, Fahri Hamzah berharap agar negara hadir bersama rakyat yang akan turun ke jalan pada 22 Mei 2019 tersebut.
"Maka mau dicarai cara apa coba? Karena harusnya cara damai. Ikhtiar terhadap upaya damai ini kenapa enggak dilakukan? Apa memang ada yang sengaja supaya ini terjadi? Itu pertanyaannya."
"Katakanlah itu orang datang terus menuntut protes tidak setuju. Mana negara yang harus hadir untuk memuaskan dan menjelaskan pada masyarakat? Kan itu pertanyaannya."
"Jangan nanti tiba-tiba skenarionya gini, mereka yang merasa dirinya sudah dimenangkan, maki-maki rakyat."
"Mereka yang harusnya punya otoritas untuk menjelaskan sebagai pihak netral, tidak netral dan ikut memaki-maki rakyat."
"Mereka yang seharusnya menjaga dan netral dan tidak pihak yang bertarung, tidak yang menjadi panitia ikut memaki-maki dan membuat rakyat ini jadi naik darah."
Sementara itu diberitakan Kompas.com, calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno angkat bicara soal isu gerakan massa jelang pengumuman hasil Pilpres oleh KPU pada 22 Mei 2019.
Sandi menilai, gerakan massa pendukung menuju Ibu Kota tak bisa dilarang.
Pasalnya, hal tersebut merupakan keputusan relawan di daerah masing-masing untuk menyampaikan aspirasi.