Terkini Nasional
Soal Kewajiban ASN Bayar Zakat, Jokowi: Dorong ke Meja Saya
Jokowi akan siapkan regulasi untuk ASN agar berkewajiban membayar zakat melalui Menteri Agama.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Rencana regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkewajiban membayar zakat mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal disampaikan Jokowi melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Jokowi, sudah saatnya dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres) bagi ASN.
“Kalau dianggap sudah perlu ya sudah dorong ke meja saya. Tergantung Pak Menteri Agama,” kata Jokowi yang dilansir oleh situs Sekretariat Kabinet.
• Tanya Pak Ustaz: Apakah Seseorang yang Jual Rumah untuk Bayar Utang Tetap Diwajibkan Bayar Zakat?
Dilansir oleh Kompas.com, diketahui instruksi tersebut berawal dari pidato Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Soedibyo.
Menurut Bambang, zakat kepada yang membutuhkan sangat besar manfaatnya.
Baznas pun mendorong pemerintah agar membuat regulasi untuk memperbesar jumlah zakat.
"Terkait dengan itu, menurut informasi yang kami peroleh, Bapak Menteri Agama ini telah menulis surat kepada Bapak presiden tentang permohonan inisiatif penyusunan Perpres tentang zakat aparatur negara," ujar Bambang, Kamis (16/5/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan potensi untuk zakat masih sangat bisa dimanfaatkan.
Yakni sebesar Rp 232 triliun, sedangkan saat ini yang diterima oleh Baznas adalah sebesar Rp 8,1 triliun.
"Artinya memang masih ada sebuah potensi yang sangat besar," ujar Jokowi.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
WOW TODAY: