Breaking News:

Terkini Daerah

Diam-diam Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Dolly Kembali Hidup, Ini Kata Muncikari hingga Polisi

Hal tersebut terbukti dari hasil penggerbekan sebuah warung kopi yang melayani praktik prostitusi di lokasi eks lokalisasi Dolly.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
Ilustrasi kasus prostitusi 

TRIBUNWOW.COM - Praktik prostitusi di eks lokalisasi Dolly Surabaya kembali hidup secara diam-diam.

Hal tersebut terbukti dari hasil penggerbekan sebuah warung kopi yang melayani praktik prostitusi di lokasi eks lokalisasi Dolly.

Seorang muncikari IB (25) ditangkap, lantaran diduga menawarkan jasa prostitusi ke orang-orang yang datang ke warung kopi di Jl Putat Jaya itu.

IB, pria asal Jombang ini mengaku setiap hari ada sekitar dua orang hingga lima orang yang mampir untuk menikmati layanan prostitusi di bilik kamar warung kopi.

JARI 98 Sebut Prabowo Harus Diselamatkan dari Penumpang Gelap: Para Pembisiknya Itu Berbahaya

"Untuk sekali main Rp 150 ribu, dibagi, kadang saya dapat Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu," kata IB, Kamis (16/4/2019).

IB mengaku ide sambilan layanan prostitusi itu karena melihat terdapat bilik kamar di warung kopi yang kemudian bekerja sama pemilik warkop, EK (42).

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan ada beberapa perempuan yang berusia dewasa ditawarkan kepada pria hidung belang untuk layanan prostitusi berkedok warung kopi.

Di antara korban, pernah terlibat prostitusi saat Dolly masih beroperasi sebagai kawasan lokalisasi.

Sosok Sugeng, Pria Pemutilasi Wanita di Pasar Besar Malang, Dikenal Negatif dan Pernah Aniaya Istri

"Tergantung ketersediaan per malamnya. Ada (perempuan) yang pemain lama ada juga yang pernah di situ kembali lagi. Kadang perempuannya ready di warkop, kadang ditelepon," katanya.

Saat digrebek, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang tak hanya dijajahkan untuk layanan prostitusi tetapi juga sebagai pengasuh anak pemilik warung kopi.

IY Terduga Perekam Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Ngaku Tak Tahu Ucapan HS, Ini Fakta Sosoknya

"Memang kebetulan perempuan yang kita amankan saat kita grebek itu pegawainya sendiri. Selain melayani seksual juga pengasuh anak di rumah tersangka," katanya.

Dua pelaku Eko dan IB Aji harus meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya, mereka terjerat pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP. (Surya/Nur Ika Anisa)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Geliat Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Kawasan Eks Lokalisasi Dolly Surabaya

WOW TODAY:

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved