Terkini Daerah
Pengakuan Pria Pemutilasi Wanita di Pasar Besar Malang, Sesuai Permintaan Korban dan Gunakan Gunting
Teka-teki penemuan wayat wanita yang termutilasi di Pasar Besar Kota Malang mulai terungkap.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Teka-teki penemuan wayat wanita yang termutilasi di Pasar Besar Kota Malang mulai terungkap.
Hal tersebut setelah pelaku yang bernama Sugeng berhasil ditangkap oleh polisi, Rabu (15/5/2019).
Kepada polisi, Sugeng mengaku memutilasi sesuai permintaan korban.
Dalam melakukan aksinya, Sugeng menggunakan gunting.
Berikut fakta kasusnya:
Kronologi Penangkapan Sugeng
Terduga pelaku mutilasi terhadap korban perempuan yang mayatnya ditemukan di Pasar Besar Kota Malang berhasil diciduk jajaran Polres Malang Kota, Rabu (15/5/2019).
Orang yang diduga pelaku pembunuhan serta mutilasi ini ditangkap usai Tim K-9 mengadakan penyisiran menggunakan anjing pelacak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh SURYAMALANG.COM, terduga pelaku ini ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
Aiptu Imam, petugas K-9 Polres Malang Kota mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan tak jauh dari lokasi penyisiran anjing pelacak.
"Ya, tadi terduga pelaku sudah diamankan. Tadi petugas juga mengunjungi rumah mereka. Kata petugas di lapangan, di rumah terduga pelaku ini juga ada tulisan yang hampir sama dengan penemuan di TKP," terangnya.
Usai diciduk, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
• Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Berhasil Ditangkap, Ini Kronologinya

Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.