Breaking News:

Terkini Daerah

Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang Tertangkap, Tato 'Sugeng' dan Anjing Pelacak Jadi Kunci Utama

Polres Malang berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap mayat seorang wanita diduga berusia 34 tahun di kawasan Pasar Besar, Malang.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya
Penemuan mayat terpotong-potong bikin geger warga sekitar Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) siang. 

Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami kasus penemuan mayat termutilasi ini.

"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami,"

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan alat yang diduga digunakan untuk mengeksekusi tubuh wanita korban termutilasi tersebut.

Alat tersebut berupa gunting taman.

"Kalau alat untuk menato telapak kaki itu semacam alat untuk sol sepatu kemudian tintanya menggunakan bolpoin," tuturnya.

Pihak kepolisian juga sempat menyambangi kediaman pelaku.

“Tadi petugas juga mengunjungi rumah dia.”

“Kata petugas di lokasi, di rumah terduga pelaku juga ada tulisan yang hampir sama dengan tulisan di lokasi penemuan mayat,” tukasnya.

Kriminolog Nilai Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Terlalu Banyak Tinggalkan Jejak

Penemuan Mayat Termutilasi

Potongan mayat yang diduga berjenis kelamin wanita berusia sekitar 34 tahun ditemukan di Pasar Besar, Kota Malang pada Selasa (14/5/2019).

Tak hanya potongan mayat tanpa identitas tersebut, pihak kepolisian juga menemukan tiga pesan di lokasi kejadian yang diketahui pernah digunakan sebagai lokasi sebuah pusat perbelanjaan tersebut.

Satu pesan dituliskan di selembar kertas, sementara dua lainnya dituliskan di dinding menggunakan bolpoin.

Pihak kepolisian kemudian mengamankan barang bukti tersebut untuk diselidiki lebih lanjut.

Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri saat ditemui di lokasi kejadian pada Selasa (14/5/2019).

"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," ujar Asfuri, seperti dikutip dari Surya Malang, Selasa (14/5/2019).

MUTILASI - Polisi dan personel PMI memasukkan potongan tubuh korban mutilasi pada kantong mayat di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). Pada lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi yang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sejumlah tulisan.
MUTILASI - Polisi dan personel PMI memasukkan potongan tubuh korban mutilasi pada kantong mayat di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). Pada lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi yang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sejumlah tulisan. (SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo)
Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved