Terkini Daerah
Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang Tertangkap, Tato 'Sugeng' dan Anjing Pelacak Jadi Kunci Utama
Polres Malang berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap mayat seorang wanita diduga berusia 34 tahun di kawasan Pasar Besar, Malang.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami kasus penemuan mayat termutilasi ini.
"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami,"
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan alat yang diduga digunakan untuk mengeksekusi tubuh wanita korban termutilasi tersebut.
Alat tersebut berupa gunting taman.
"Kalau alat untuk menato telapak kaki itu semacam alat untuk sol sepatu kemudian tintanya menggunakan bolpoin," tuturnya.
Pihak kepolisian juga sempat menyambangi kediaman pelaku.
“Tadi petugas juga mengunjungi rumah dia.”
“Kata petugas di lokasi, di rumah terduga pelaku juga ada tulisan yang hampir sama dengan tulisan di lokasi penemuan mayat,” tukasnya.
• Kriminolog Nilai Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Terlalu Banyak Tinggalkan Jejak
Penemuan Mayat Termutilasi
Potongan mayat yang diduga berjenis kelamin wanita berusia sekitar 34 tahun ditemukan di Pasar Besar, Kota Malang pada Selasa (14/5/2019).
Tak hanya potongan mayat tanpa identitas tersebut, pihak kepolisian juga menemukan tiga pesan di lokasi kejadian yang diketahui pernah digunakan sebagai lokasi sebuah pusat perbelanjaan tersebut.
Satu pesan dituliskan di selembar kertas, sementara dua lainnya dituliskan di dinding menggunakan bolpoin.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan barang bukti tersebut untuk diselidiki lebih lanjut.
Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri saat ditemui di lokasi kejadian pada Selasa (14/5/2019).
"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," ujar Asfuri, seperti dikutip dari Surya Malang, Selasa (14/5/2019).
