Breaking News:

Pilpres 2019

Tanggapi soal Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU, Mendagri: Pemilu yang Sukses Jangan Dicederai

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo turut memberikan tanggapan mengenai pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo Memberikan Keterangan Pers Usai Putusan Sidang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/5/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo turut memberikan tanggapan mengenai pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, yang akan menolak hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, hal ini diungkapkan Mendagri saat ditemui di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Rabu (15/5/2019).

Ia menuturkan sikap kubu 02 tersebut bisa mencederai demokrasi.

"Jangan menciderai demokrasi lah, karena proses tahapan sampai hari H, pencoblosan yang sukses, yang tingkat partisipasinya adalah 80 persen lebih," ujar Tjahjo.

"Itu karena kesepakatan semua pihak termasuk tim sukses, termasuk seluruh partai politik, baik menyusun PKPU di DPR maupun tahapan-tahapan PKPU (peraturan KPU) yang disosialisasikan oleh KPU sebagai penyelenggara negara sebagaimana diatur oleh undang-undang," katanya

"Juga disampaikan terbuka oleh semua tim sukses, oleh semua partai politik semua pasangan capres cawapres," tambahnya.

BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Pemilu, TKN Jokowi-Maruf: Tidak Dibangun atas Data dan Fakta

Ia meminta agar pemilu yang sukses ini jangan dicederai.

Ditambahkannya, apabila menemukan dugaan kecurangan, ia meminta untuk melaporkannya ke panitia pengawas pemilu.

"Yang sukses ini jangan dicederai, kalau Anda merasa tidak puas, ada ganjelan, menemukan sesuatu yang ganjel disampaikan secara hukum saja, lewat Panwasnya, lewat Bawaslunya, lewat MK-nya, ada mekanisme dan ada aturannya," jelas Tjahjo.

"Sukses semua pihak, termasuk kepolisian, termasuk TNI, BIN, elemen masyarakat termasuk pers, partai politik," terang dia.

"Kemarin kita mengapresiasi kerja KPU, kalau ada yang tidak puas dengan KPU ya sampaikanlah, mekanisme yang ada bisa lewat Mahkamah Konstitusi, bisa lewat Bawaslu," lanjut dia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui di TPS 01, Komplek Menteri Widya Candra, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui di TPS 01, Komplek Menteri Widya Candra, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). (Apfia Tioconny Billy/Tribunnews.com)

BPN Tak Ingin Ajukan ke Mahkamah Konstitusi

Diketahui sebelumnya, Prabowo menyatakan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini lantaran kubu 02 merasa ada banyak dugaan kecurangan yang terjadi di pemilihan presiden (pilpres).

Namun, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) kubu 02, yang juga Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Muhamad Syafii mengatakan tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
12
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved