Breaking News:

Pilpres 2019

Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres oleh KPU, Ini Tanggapan Jokowi

Capres 01 Jokowi angkat bicara soal sikap capres 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo menghadiri acara Konvensi Rakyat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019). Konvensi Rakyat itu mengangkat tema optimis Indonesia maju. 

TRIBUNWOW.COM - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dilansir oleh Kompas.com, Jokowi meminta Prabowo Subianto untuk mengikuti mekanisme pemilu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah buka puasa bersama di rumah Ketua DPD pada Rabu (15/5/2019).

"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," kata Jokowi, Rabu (15/5/2019).

Prabowo Tak Ajukan Gugatan meski Tolak Hasil Pemilu, Arsul Sani: Beliau akan Dikenang Dalam Sejarah

Jokowi mengatakan, kalau ada kecurangan dalam pemilu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara jika ada sengketa hasil Pemilu dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Mekanisme itu semua telah diatur," kata Jokowi.

Saat wartawan bertanya mengenai sikap kubu Prabowo-Sandi yang enggan menempuh jalur MK, Jokowi menjawab dengan menegaskan lagi bahwa semuanya sudah diatur oleh aturan perundang-undangan yang ada.

Perekam dan Penyebar Video HS, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Berhasil Ditangkap

Ia meminta Prabowo dan semua pihak mengikuti aturan main itu.

"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.

Soal Perolehan Suara 54,24 Persen untuk Prabowo, Riza Patria: Belum 100 Persen, tapi Jadi Gambaran

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.

Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, namun Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Prabowo Ikuti Mekanisme Pemilu"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved