Breaking News:

Kabar Tokoh

Reaksi Guntur Romli soal Status Tersangka Eggi Sudjana: Minta Diskualifikasi Itu yang Pelanggaran

Romli mengatakan tindakan Eggi sebagai upaya menghasut agar menolak mengikuti undang-undang yang berlaku.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Twitter/GunRomli
Mohamad Guntur Romli 

Diketahui Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar.

Calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dan saat Eggi menjalani pemeriksaan sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB, dirinya ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB, dikutip dari Kompas.com.

Penangkapan tersebut berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved