Kabar Tokoh
Reaksi Guntur Romli soal Status Tersangka Eggi Sudjana: Minta Diskualifikasi Itu yang Pelanggaran
Romli mengatakan tindakan Eggi sebagai upaya menghasut agar menolak mengikuti undang-undang yang berlaku.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Diketahui Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).
Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar.

Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dan saat Eggi menjalani pemeriksaan sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB, dirinya ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB, dikutip dari Kompas.com.
Penangkapan tersebut berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: