Pemilu 2019
Penyebab Meninggalnya Anggota KPPS Perlu Dikaji dan Tak Dipolitisasi
Perludem nilai perlu ada kajian mendalam mengenai penyebab meninggalnya anggota KPPS. Selain itu hal ini tak perlu dipolitisasi.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai perlu ada kajian yang mendalam mengenai penyebab meninggalnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Titi mengatakan, tuntutan autopsi yang didesak sejumlah pihak harus mempertimbangkan aspek hukum dan persetujuan dari pihak keluarga.
• Kisah Tiga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Detik-detik sebelum Meninggal
"Saya kira kan dari sisi aspek hukum harus ada alasan-alasan yang kuat dan juga termasuk persetujuan keluarga dari sisi hukum untuk dilakukan," kata Titi saat ditemui wartawan di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
Titi mengatakan, yang harus dilakukan saat ini adalah menghormati keluarga korban dan mengapresiasi pengorbanan para petugas KPPS itu.
Ia mengimbau, peristiwa meninggalnya sejumlah anggota KPPS tidak dipolitisasi untuk kepentingan tertentu.
"Jangan mempolitisasi isu ini karena kepentingan atau bias politik. Lihatlah peristiwa atau kejadian ini dari multidimensi, multidisiplin dari sisi beban pemilunya, dari sisi latar belakang kesehatan petugas," ujarnya.
Selanjutnya, Titi mengatakan, peristiwa meninggalnya anggota KPPS sudah bisa dibaca dari Pemilu 2004.
Beberapa petugas KPPS tak kuat mengerjakan beban Pemilu.
• Banyak Anggota KPPS Meninggal Dunia, Komnas HAM Lakukan Penyelidikan
Oleh karena itu, menurut dia, semua pihak harus melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dan tidak menghubungkan ke ranah politik.
"Kita evaluasi, kita kaji betul-betul kita temukan apa yang menjadi penyebab petugas mengalami kelelahan yang luar biasa dan akhirnya berakibat pada meninggal dunia," pungkasnya.
Sebelumnya, Jumlah penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia bertambah menjadi 469 orang.
Selain itu, sebanyak 4.602 lainnya dilaporkan sakit.
Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Jumat (10/5/2019).
"Yang meninggal dunia 469, yang sakit 4.602. Total 5071," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Penyelenggara yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Semua Pihak Diminta Tak Politisasi Meninggalnya Anggota KPPS
WOW TODAY: