Breaking News:

Kabar Tokoh

Wiranto Mau Bentuk Tim Pengkaji untuk Awasi Ucapan Tokoh, Fahri Hamzah: Semacam Kecemasan

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tanggapi rencana Menko Polhukam Wiranto membentuk tim pengkaji untuk memantau ucapan para tokoh.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fahri Hamzah 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan tanggapan terkait rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto membentuk tim pengkaji untuk memantau ucapan para tokoh.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber di Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu(8/5/2019) malam.

Fahri menilai, tim pengkaji yang diusulkan oleh Wiranto itu hanya untuk kepentingan sesaat saja.

Mengaku akan Tulis Surat ke Wiranto dan Hendropriyono, Ini yang Bakal Disampaikan Ahmad Dhani

"Rupanya tim ini kan kepentingan sesaat untuk mengantisipasi hasil pemilu," kata Fahri Hamzah.

Fahri menilai, tim ini diusulkan karena adanya kecemasan pada sistem pemerintahan yang dinilai belum siap menghadapi segala situasi.

"Jadi ini rupanya ada semacam kecemasan seolah sistem yang ada ini belum siap untuk menghadapi segala situasi," kata Fahri.

"Padahal dalam 21 tahun ini kita telah membangun kelembagaan negara yang lengkap," sambung dia.

Wiranto akan Bentuk Pengawas Tokoh, Fahri Hamzah: Cara Pikir Demokrasi Gagal Dipahami Pemerintah

Fahri lantas menyebutkan, apa yang dicemaskan itu ia nilai sebagai hal yang tidak beralasan.

"Orang mau people power, mau demonstrasi, mau menolak kecurangan, mau protes dengan hasil, bahkan nanti tidak terima dengan hasil, itu hak rakyat," tegas Fahri.

"Itu hak orang untuk menolak, nggak usah dilarang-larang. Itu kebebasan berekspresi."

"Yang penting orang itu tidak berbuat kekerasan, tidak bakar-bakar, tidak merusak dan sebagainya, itu bebas. Dan itu dijamin oleh UUD," tandas dia.

Reaksi Najwa Shihab Dengar Kisah Polisi Antar Surat Suara 20 Jam dan Lewati 14 Sungai untuk Pemilu

Simak videonya mulai menit ke 30.40:

Wacana Wiranto Bentuk Tim Pengkaji

Diketahui sebelumnya, pernyataan Wiranto terkait pembentukan tim pengkaji ini mulanya merupakan pernyataan untuk tanggapi ajakan people power oleh Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.

Wiranto mengutarakan hal tersebut saat membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Senin (6/5/2019), Wiranto menuturkan akan membentuk tim hukum nasional.

"Hasil rapat adalah salah satunya kita akan membentuk tim hukum nasional, yang akan mengkaji ucapan tindakan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siappun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum" ujar Wiranto di hadapan media.

"Dan tim ini lengkap, dari para pakar hukum tata negara, para profesor doktor berbagai universitas juga saya undang."

Beda Reaksi TKN dan BPN soal Rencana Wiranto Bentuk Tim Pengkaji untuk Mengawasi Ucapan Tokoh

Ia mengatakan telah mengajak bicara para anggota rapat dan memikirkan hal yang sama.

"Sudah saya ajak bicara, dan sama dengan apa yang kita pikirkan, bahwa tidak bisa dibiarkan."

Menurutnya hal itu dapat menjadi upaya cacian kepada presiden yang masih menjabat.

"Rong-rongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian kepada presiden yang masih sah, sampai nanti bulan Oktober tahun ini yang masih menjadi presiden, itu sudah ada hukumnya, sudah ada sanksinya," ungkap Wiranto.

"Dan kita akan melaksanakan sanksi itu, siapapun, saya katakan."

"Apakah mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah apakah dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.

Lihat video lengkapnya di menit ke 3.00:

Pernyataan ini lantas mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, terutama dari TKN dan BPN.

Wakil TKN sekaligus Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani merespons dengan positif usulan tersebut, dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya, jika yang melakukan kajian telah ahli, penilaian tak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan melibatkan ahli.

"Kalau ada tim ahli kan justru kita harapkan ada objektivitasnya berbasis keilmuan itu kan harus dilihat positifnya," kata Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/5/2019).

Wiranto akan Bentuk Tim Pemantau Ucapan Tokoh, BPN: Emang Zaman Otoriter? Zaman Orde Baru Lagi?

Dilanjutkannya, tim ini berbeda dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian.

Jika mengkaji akan melihat ucapan dan menentukan apakah berpidana atau tidak.

Hal ini dirasa membantu tim aparat penegak hukum.

"Daripada masih belum jelas masih belum mentah langsung diserahkan kepada Kepolisian. Itu saya kira positifnya," pungkasnya.

Ia menegaskan apa yang direncanakan tersbeut jangan dinilai sebagai kembalinya otoriter.

"Tapi jangan dilihat itu dikritisi sebagai sebuah pertanda kembalinya mesin otoriter dan lain sebagainya," kata Arsul.

Sekjen PPP, Arsul Sani
Sekjen PPP, Arsul Sani (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Sementara, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menuturkan apa yang dicetuskan oleh Wiranto sebagai sesuatu yang memundurkan demokrasi.

Hal tersebut dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube Kompas TV, Rabu (8/5/2019).

"Pernyataan Pak Wiranto kemarin adalah kemunduran terhadap demokrasi, menghianati semangat reformasi," ujar Andre yang ditemui media.

Menko Polhukam Wiranto Klarifikasi Ancaman akan Tutup Media

Andre mempertanyakan kegunaan tim tersebut apabila ada instansi hukum yang telah ada.

"Ngapain bikin tim lagi, secara aturan, perundang-undangan kita ada, ada yang melanggar tinggal dilaporkan ke pihak kepolisian, diproses secara hukum, kenapa harus dibikin lagi?," tanyanya.

Ia memberikan dugaan bahwa apa yang dilakukan Wiranto dapat membuat perasaan takut untuk berpendapat.

"Untuk memantau, terkesan menakut-nakuti masyarakat untuk jangan berbicara emang ini zaman otoriter zaman orde baru lagi?," pungkasnya.

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY:

Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved