Breaking News:

Kabar Tokoh

Wiranto Mau Bentuk Tim Pengkaji untuk Awasi Ucapan Tokoh, Fahri Hamzah: Semacam Kecemasan

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tanggapi rencana Menko Polhukam Wiranto membentuk tim pengkaji untuk memantau ucapan para tokoh.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Fahri Hamzah 

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Senin (6/5/2019), Wiranto menuturkan akan membentuk tim hukum nasional.

"Hasil rapat adalah salah satunya kita akan membentuk tim hukum nasional, yang akan mengkaji ucapan tindakan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siappun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum" ujar Wiranto di hadapan media.

"Dan tim ini lengkap, dari para pakar hukum tata negara, para profesor doktor berbagai universitas juga saya undang."

Beda Reaksi TKN dan BPN soal Rencana Wiranto Bentuk Tim Pengkaji untuk Mengawasi Ucapan Tokoh

Ia mengatakan telah mengajak bicara para anggota rapat dan memikirkan hal yang sama.

"Sudah saya ajak bicara, dan sama dengan apa yang kita pikirkan, bahwa tidak bisa dibiarkan."

Menurutnya hal itu dapat menjadi upaya cacian kepada presiden yang masih menjabat.

"Rong-rongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian kepada presiden yang masih sah, sampai nanti bulan Oktober tahun ini yang masih menjadi presiden, itu sudah ada hukumnya, sudah ada sanksinya," ungkap Wiranto.

"Dan kita akan melaksanakan sanksi itu, siapapun, saya katakan."

"Apakah mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah apakah dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.

Lihat video lengkapnya di menit ke 3.00:

Pernyataan ini lantas mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, terutama dari TKN dan BPN.

Wakil TKN sekaligus Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani merespons dengan positif usulan tersebut, dikutip dari Tribunnews.com.

Menurutnya, jika yang melakukan kajian telah ahli, penilaian tak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan melibatkan ahli.

"Kalau ada tim ahli kan justru kita harapkan ada objektivitasnya berbasis keilmuan itu kan harus dilihat positifnya," kata Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/5/2019).

Wiranto akan Bentuk Tim Pemantau Ucapan Tokoh, BPN: Emang Zaman Otoriter? Zaman Orde Baru Lagi?

Dilanjutkannya, tim ini berbeda dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved