Terkini Daerah
Kronologi Pria di Lampung Bunuh Istri dan Sandera Anak Kandungnya Berusia 4 Tahun
Pria di Lampung bunuh istri dan sandera anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun, Rabu (8/5/2019). Begini kronologi kejadian.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Agus (39), warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang Lampung, membunuh istri dan menyandera anak kandungnya sendiri, Rabu (9/5/2019).
Korban, Susiyana (37) ditusuk menggunakan pisau di dalam kamarnya.
Dikutip dari TribunLampung.com, aksi pelaku diketahui pertama kali oleh tetangganya Eka Ratnasari (27) setelah mendengar teriakan minta tolong dari korban.
"Tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong," papar Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Majbub Junaidi Kamis (9/5/2019).
Mengetahui hal tersebut, Eka langsung memanggil ayahnya yakni Ahmad Zaini.
Keduanya kemudian pergi ke dalam rumah dan melihat tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku.
Saat masuk ke dalam kamar korban, Eka dan sang ayah melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka tusukan senjata tajam.
Meski sudah melihat ada Eka dan Ahmad, pelaku Agus masih terus menikam korban.
Eka kemudian keluar dari rumah dan kembali meminta pertolongan pada warga.
• Temukan Istrinya Tinggal Serumah dengan Teman Wanita dan Panggil Sayang, Suami Tusuk Keduanya
Ia kemudian bertemu dengan Susanto (29) yang merupakan adik kandung korban.
Tiba di rumah korban, Susanto langsung masuk ke dalam dan berusaha menghentikan aksi keji Agus.
Didatangi oleh Susanto, pelaku kemudian kabur dari rumah dan membawa anaknya, KA (4).
“Pelaku kemudian melarikan diri sambil menyandera KA (4), yang merupakan anak kandungnya dengan cara mengalungkan sebilah pisau ke leher anaknya tersebut,” beber Junaidi.
Saat pelaku pergi membawa kabur sang anak, warga berusaha menolong korban dan membawanya ke Puskesdes di Kampung Bumi Dipasena Jaya.
Nahas, nyawa korban tak dapat diselamatkan lantaran mengalami luka yang cukup parah.

• Jadi Korban Pengeroyokan, Kasatreskrim Polres Wonogiri Dirawat Intensif di Rumah sakit
Tak berselang lama, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Proses pengejaran terhadap pelaku berlangsung alot, lantaran pelaku menyandera sang anak dengan ancaman senjata tajam.
"Setelah dilakukan upaya persuasif akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan anaknya berhasil diselamatkan," ungkap Junaidi.
Di tempat kejadian perkara, kepolisian mengamankan satu buah pisau gagang kayu berwarna coklat yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
Di kamar, kepolisian juga menemukan dua buah balok kayu dengan bercak darah, diduga balok kayu itu digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Rawajitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tandas Junaidi.
• Eggi Sudjana Jadi Tersangka Kasus Makar, Sandiaga Uno: Satu Lagi Pendukung Kami Terkriminalisasi
Upaya Penyelamatan KA berlangsung Dramatis
Setelah melarikan diri, kepolisian sempat kewalahan melakukan penyelamatan KA, anak kandung korban dan pelaku yang masih berusia 4 tahun.
Saat melarikan diri, pelaku diketahui mengalungkan sebilah pisau di leher sang bocah.
Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Mahbub Junaidi mengaku, butuh waktu sampai satu jam lamanya untuk menyelamatkan KA dari yangan pelaku.
Saat kabur dan melarikan diri, posisi Agus ada di pinggir kanal.
Kanal tersebut berjarak 30 meter dari rumah Agus.
"Kami berupaya keras meyakinkan dia bahwa polisi akan menjamin keamanan dia, asal dia mau menyerahkan diri dan membebaskan anaknya," kata Junaidi, Kamis (9/5/2019).
"Karena saat itu, tersangka menyandera anaknya karena takut dikepung warga," tambahnya dikutip dari TribunLampung.com.
• Viral di Facebook Video Detik-detik Pencurian di Konter Ponsel, Dilakukan Ayah dan Anak Lelakinya
Dengan rayuan dan ajakan halus dari kepolisian, Agus akhirnya mau menjatuhkan pisau dan menyerahkan diri.
"Anggota berhasil menjatuhkan pisau yang digenggam tersangka dengan sedikit teknik bela diri," tambah Junaidi.
"Setelah pisau jatuh tersangka mau ikut kami," tambahnya.
Meski sudah menjatuhkan pisau, KA saat itu masih ada dalam pelukan Agus.
Masuk ke dalam mobil polisi, pelaku bahkan diketahui masih berusaha mencekik leher anak kandungnya itu.
"Begitu sudah duduk dalam mobil di bangku tengah, anggota melihat tersangka ini masih mencekik leher KA," terang Junaidi.
"Akhirnya dengan terpaksa, dua anggota memegang dan menarik tangan kanan dan kiri tersangka secara bersamaan. Satu anggota yang duduk di depan menarik tubuh KA, barulah bisa lepas dan kita bawa ke kantor," pungkasnya.
WOW TODAY:
(TribunWow.com)