Breaking News:

Terkini Nasional

Kivlan Zen Nilai 'Shutdown' Media Tanda Kediktatoran, Wiranto: Justru Kita Ingin Masukan dari Rakyat

Menko Polhukam Wiranto menanggapi Kivlan Zen yang menyatakan ketidak setujuannya pada rencana 'shutdown' media dan sebut presiden sebagai diktator.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. Di Kabar Petang tvOne, Rabu (8/5/2019), Wiranto menanggapi Kivlan Zein yang menyatakan ketidak setujuannya pada rencana 'shutdown' media. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menanggapi Kivlan Zen yang menyatakan ketidak setujuannya pada rencana 'shutdown' media.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut seperti tampak dalam Kabar Petang tvOne, Rabu (8/5/2019).

Awalnya, pembawa acara menunjukkan rekaman wawancara bersama Kivlan Zen.

Dalam pemaparannya, Kivlan Zen tegas menyatakan tidak setuju pada rencana Wiranto untuk menutup media.

Jawaban Wiranto saat Ditanya Pembawa Acara tvOne Apakah Stasiun TV-nya Terancam Ditutup

Kivlan Zein lantas memberikan pertanyaan pada Wiranto sebagai Menkopolhukam dan pihak-pihak berwenang soal pernyataan 'shutdown' media itu.

"Apakah dibolehkan mencatat dan memantau pikiran, ucapan, dan tindakan seseorang?" tanya Kivlan Zen.

Ia menilai, wacana Wiranto itu sama dengan melanggar hak masyarakat untuk menyatakan pendapat.

"Menurut UUD 1945, itu melanggar pasal 28 E tentang HAM. Hak untuk hidup, hak untuk berbicara, hak untuk berorganisasi. Kalau kita dipantau, kita berbicara dan ucapan dan tindakan dipantau kemudian dibawa ke ranah hukum, itu adalah negara-negara totaliter," tegas Kivlan Zen.

"Negara-negara sentris diktator proletar kayak China, kayak Korea Utara. Masa Indonesia mau ikut-ikutan? Itu namanya diktator," sambung dia.

Kivlan Zen menegaskan bahwa negara Indonesia ini sudah dibebaskan untuk dapat menyatakan pendapat.

Dan jika rencana Wiranto itu dilakukan, maka sama saja itu sebagai upaya mengubah Indonesia sebagai negara diktator.

Ace Hasan Nilai Wacana Demo Kivlan Zein dan Eggi Sudjana Menentang Kehendak Rakyat

Wiranto lantas diminta memberikan tanggapan terkait pernyataan Kivlan Zen itu.

Wiranto menegaskan, pernyataan Kivlan Zen itu tidaklah benar.

"Kita ini kan hidup di negara demokrasi. Negara yang sudah melaksanakan  reformasi. Enggak mungkin kembali ke zaman Orde Baru," jelas Wiranto.

Wiranto menjelaskan, pihaknya memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berpendapat asal tetap bertanggung jawab.

"Tapi kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain. Kebebasan yang tidak mengganggu atau katakanlah sesuatu yang mengancam keamanan nasional," ungkap dia.

Wiranto menyebutkan, wacananya itu adalah untuk membentuk tim guna mengkaji ucapan masyarakat.

Ia menyebutkan akan mengumpulkan pakar-pakar dan ahli hukum untuk mendengarkan pendapat masyarakat.

"Mana-mana yang kira-kira sudah melanggar batas kepantasan, melanggar batas-batas hukum yang diizinkan, sanksinya apa? Tindakannya apa?" ujar Wiranto.

Wiranto menegaskan, pemerintah tidak melakukan hal tersebut secara sewenang-wenang.

Wiranto Mau Bentuk Tim Pengkaji untuk Awasi Ucapan Tokoh, Fahri Hamzah: Semacam Kecemasan

"Pemerintah enggak sewenang-wenang. Justru pemerintah ingin mendapatkan masukan juga dari rakyat. Para pakar hukum, para pakar tata negara, pakar hukum pidana, dan sebagainya. Nah dari sanalah baru kita mengambil tindakan," papar dia.

"Jelas ini bukan diktator. Sangat demokratis. Sangat mendengarkan. Jangan sampai keliru," sambung dia.

Wiranto juga menjelaksan bahwa apa yang akan dilakukannya nanti itu akan tetap berpatokan kepada hukum yang berlaku pada saat ini.

"Jangan dikelirukan. Banyak ucapan-ucapan yang sebenarnya sudah sangat mengganggu ketentraman masyarakat, sangat mengganggu keamanan nasional," ungkap Wiranto.

Simak videonya mulai menit ke 4.55:

Wacana Wiranto Bentuk Tim Pengkaji

Diketahui sebelumnya, pernyataan Wiranto terkait pembentukan tim pengkaji ini mulanya merupakan pernyataan untuk tanggapi ajakan people power oleh Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.

Wiranto mengutarakan hal tersebut saat membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Senin (6/5/2019), Wiranto menuturkan akan membentuk tim hukum nasional.

"Hasil rapat adalah salah satunya kita akan membentuk tim hukum nasional, yang akan mengkaji ucapan tindakan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siappun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum" ujar Wiranto di hadapan media.

"Dan tim ini lengkap, dari para pakar hukum tata negara, para profesor doktor berbagai universitas juga saya undang."

Beda Reaksi TKN dan BPN soal Rencana Wiranto Bentuk Tim Pengkaji untuk Mengawasi Ucapan Tokoh

Ia mengatakan telah mengajak bicara para anggota rapat dan memikirkan hal yang sama.

"Sudah saya ajak bicara, dan sama dengan apa yang kita pikirkan, bahwa tidak bisa dibiarkan."

Menurutnya hal itu dapat menjadi upaya cacian kepada presiden yang masih menjabat.

"Rong-rongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian kepada presiden yang masih sah, sampai nanti bulan Oktober tahun ini yang masih menjadi presiden, itu sudah ada hukumnya, sudah ada sanksinya," ungkap Wiranto.

"Dan kita akan melaksanakan sanksi itu, siapapun, saya katakan."

"Apakah mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah apakah dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.

Lihat video lengkapnya di menit ke 3.00:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved