Breaking News:

Pemilu 2019

Ditanya soal Konsekuensi Keputusan Pemilu 2019, Mardani Ali: DPR Tak Ingin Buru-buru Evaluasi Total

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera buka suara soal konsekuensi keputusan pada Pemilu 2019.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Mata Najwa di Trans7
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera buka suara soal konsekuensi keputusan pada Pemilu 2019, Rabu (8/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera buka suara soal konsekuensi keputusan pada Pemilu 2019.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Mardani melalui acara Mata Najwa di Trans7 yang dipandu oleh pembawa acara Najwa Shihab, Rabu (8/5/2019) malam.

Diketahui Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama kali yang dilakukan secara serentak.

UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019, Data Masuk 73 Persen, Lihat Perolehan Jokowi Vs Prabowo

Lalu, Najwa memaparkan sejumlah data pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutuskan soal Pemilu 2019.

"Yang jelas waktu itu kan pertimbangan MK memutuskan, salah satunya mengurangi pemborosan waktu, mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat, kemudian disebutnya akan memperhemat biaya yang dikeluarkan, memperkuat sistem presidential," ujar Najwa.

"Adakah hal-hal yang memang ketika itu tidak terbayangkan konsekuensi logis dari keputusan ini Bang Mardani?" tanya Najwa.

Sebelum menanggapi pertanyaan itu, Mardani menyampaikan apresiasinya terhadap para petugas KPPS yang semangat mengiring pemilu kali ini.

Namun demikian, dirinya juga mengaku prihatin atas meninggalnya ratusan para petugas KPPS.

Terkait itu, Mardani turut menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk melakukan evaluasi total Pemilu 2019.

Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Dipecat sebagai Dosen karena Bertemu Prabowo, Ini Kata Rektor UIN Suska

Ia menjelaskan bahwa pemilu sudah berjalan sesuai Undang-Undang.

"Kami sendiri tentu tidak ingin cepat-cepat melakukan evaluasi total, karena komunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP," papar Mardani.

"Mereka para penyelenggara ini, Undang-Undang 7 Tahun 2017 penyelenggara itu ada tiga KPU, Bawaslu, DKPP."

"Peserta pemilu juga ada tiga jangan lupa, capres-cawapres, partai politik, dan para calon anggota DPD," imbunya,

Mardani menjelaskan bahwa seluruhnya itu memiliki catatan dan supaya komprehensif memerlukan waktu tersendiri.

Lebih lanjut, Mardani menjelaskan pertimbangan MK terkait Pemilu 2019.

Ia mengaku ada dampak negatif dari pemilu serentak ini dibalik sejumlah hal positif lainnya.

"Nah MK sendiri ketika membuat pertimbangan niatnya baik ya," jelas Mardani.

"Tadi Prof Hamdi Muluk bilang ada politik dagang sapi, ketika pileg atau pilpres, siapa dapat angka itu yang menjadi tiket tentu ini bisa dihilangkan, niatnya,"

"Tadinya ada pileg dan pilpres terpisah, dua kali kerja dijadikan satu."

"Secara kerangka teoritisnya MK sudah benar, apalagi MK sifatnya final dan mengikat."

"Tetapi ada problem the evil in this detail," sambungnya.

Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Dipecat sebagai Dosen karena Bertemu Prabowo, Ini Kata Rektor UIN Suska

Lalu ia menceritakan pengalamannya yang pernah mengikuti simulasi pemilu bersama dengan kawan-kawannya.

"Ketika satu TPS DPT-nya 500 itu sampai jam 02.00 WIB dini hari, makanya kenapa sekarang TPS-nya cuma 300," jelas Mardani.

"Karena ketika kita buat simulasi untuk 300 sampai jam 00.00 WIB malam."

"Ada banyak detailnya," tambahnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada semuanya supaya membuat catatan evaluasi supaya pemilu benar-benar menjadi pesta demokrasi rakyat.

"Oleh karena itu monggo (silakan -red) saya mengimbau semua baik penyelanggara, peserta pemilu, masyarakat juga khususnya, teman-teman yang di bawah, buat evaluasi kita perlu membahas secara tuntas pemilu kita biar benar-benar jadi pesta rakyat, bukan jadi tragedi demokrasi," tandas Mardani.

Simak videonya dari menit 5.10.

(TribunWow.com/Atri Beti)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved