Kabar Tokoh
Beda Reaksi TKN dan BPN soal Rencana Wiranto Bentuk Tim Pengkaji untuk Mengawasi Ucapan Tokoh
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto berencana mengawasi ucapan tokoh dan membentuk tim.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tim Kampanye Nasional kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memiliki pendapat berbeda mengenai rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.
Diketahui, Wiranto menuturkan akan membentuk tim pengkaji untuk memantau ucapan para tokoh.
Respons TKN
Wakil TKN sekaligus Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani merespons dengan positif usulan tersebut, dikutip dari Tribunnews.com.
Menurutnya, jika yang melakukan kajian telah ahli, penilaian tak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan melibatkan ahli.
"Kalau ada tim ahli kan justru kita harapkan ada objektivitasnya berbasis keilmuan itu kan harus dilihat positifnya," kata Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/5/2019).
• Wiranto akan Bentuk Pengawas Tokoh, Fahri Hamzah: Cara Pikir Demokrasi Gagal Dipahami Pemerintah
Dilanjutkannya, tim ini berbeda dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian.
Jika mengkaji akan melihat ucapan dan menentukan apakah berpidana atau tidak.
Hal ini dirasa membantu tim aparat penegak hukum.
"Daripada masih belum jelas masih belum mentah langsung diserahkan kepada Kepolisian. Itu saya kira positifnya," pungkasnya.
Ia menegaskan apa yang direncanakan tersbeut jangan dinilai sebagai kembalinya otoriter.
"Tapi jangan dilihat itu dikritisi sebagai sebuah pertanda kembalinya mesin otoriter dan lain sebagainya," kata Arsul.

Respons BPN
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menuturkan apa yang dicetuskan oleh Wiranto sebagai sesuatu yang memundurkan demokrasi.
Hal tersebut dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube Kompas TV, Rabu (8/5/2019).
"Pernyataan Pak Wiranto kemarin adalah kemunduran terhadap demokrasi, menghianati semangat reformasi," ujar Andre yang ditemui media.
• Wiranto akan Bentuk Tim Pemantau Ucapan Tokoh, BPN: Emang Zaman Otoriter? Zaman Orde Baru Lagi?
Andre mempertanyakan kegunaan tim tersebut apabila ada instansi hukum yang telah ada.
"Ngapain bikin tim lagi, secara aturan, perundang-undangan kita ada, ada yang melanggar tinggal dilaporkan ke pihak kepolisian, diproses secara hukum, kenapa harus dibikin lagi?," tanyanya.
Ia memberikan dugaan bahwa apa yang dilakukan Wiranto dapat membuat perasaan takut untuk berpendapat.
"Untuk memantau, terkesan menakut-nakuti masyarakat untuk jangan berbicara emang ini zaman otoriter zaman orde baru lagi?," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Wiranto mulanya memberikan tanggapan mengenai ajakan people power oleh Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.
Wiranto mengutarakan hal tersebut saat membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV, Senin (6/5/2019), Wiranto menuturkan akan membentuk tim hukum nasional.
"Hasil rapat adalah salah satunya kita akan membentuk tim hukum nasional, yang akan mengkaji ucapan tindakan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siappun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukumm" ujar Wiranto di hadapan media.
"Dan tim ini lengkap, dari para pakar hukum tata negara, para profesor doktor berbagai universitas juga saya undang."
Ia mengatakan telah mengajak bicara para anggota rapat dan memikirkan hal yang sama.
"Sudah saya ajak bicara, dan sama dengan apa yang kita pikirkan, bahwa tidak bisa dibiarkan."
• Dewan Pers Beri respons soal Wiranto yang Ancam Shut Down Media: Kita Kembali ke Zaman Orde Baru
Menurutnya hal itu dapat menjadi upaya cacian kepada presiden yang masih menjabat.
"Rong-rongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan makian kepada presiden yang masih sah, sampai nanti bulan Oktober tahun ini yang masih menjadi presiden, itu sudah ada hukumnya, sudah ada sanksinya," ungkap Wiranto.
"Dan kita akan melaksanakan sanksi itu, siapap un, saya katakan."
"Apakah mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah apakah dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.
Lihat video lengkapnya di menit ke 3.00:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: