Liga Indonesia
Persib Bandung Datangkan Rene Mihelic, Bobotoh Gembira atas 'Duo Rene' dan Tanyakan Nasib Beltrame
Bobotoh komentari perkenalan pemain baru Persib Bandung, Rene Mihelic. Mereka juga pertanyakan soal nasib Fabiano Beltrame.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
"Kumaha nasib Fabiano," tanya @ahan.rhi.
"Karir Fabiano, antara in jeung out," tulis @muhluthfinur
"Naturalisasi Fabiano beres?," tanya @zayyedahmed.
"status fabiano bagaimna min ?," tulis @monz_zola18
"Fabiano bagaimana jadinya?," komentar @ahmadzk21.
• Pernah Tolak Persib Bandung, Begini Nasib Striker Asal Brasil yang Sekarang di Liga Thailand
Diketahui, proses naturalisasi Fabiano Beltrame menjadi WNA belum kunjung rampung jelang pendaftaran pemain Liga 1 2019, pada Kamis (9/5/2019).
Selain itu, Persib Bandung kini sudah memiliki cukup banyak pemain yang berposisi sebagai bek tengah, yakni Bojan Malisic, Indra Mustafa, Achmad Jufriyanto, serta Henhen Herdiana.
Pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts sendiri memastikan 29 pemain yang akan didaftarkan pada Liga 1 2019.
Dari daftar 29 pemain itu, Fabiano Beltrame belum termasuk.
"Kami sudah rapat dengan manajemen hari ini, komposisi tim Persib ini dihuni 29 pemain," ucap Robert Rene Alberts dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (7/5/2019).
• Robert Alberts Sebut Skuat Persib Bandung akan Diisi 29 Pemain, 3 Posisi Ini Berpotensi Dirampingkan
Pelatih asal Belanda itu mengatakan, baru akan mendaftarkan Fabiano Beltrame jika naturalisasinya selesai.
Namun, ia tak membeberkan secara rinci bagaimana langkah Persib Bandung selanjutnya jika proses naturalisasi Fabiano Beltrame belum selesai hingga penutupan pendaftaran pemain Liga 1 2019.
"Kami juga masih menunggu naturalisasi Fabiano. Jika naturalisasinya disetujui, dia akan menjadi pemain ke-30. Jika tidak kami akan memikirkannya lagi," kata Robert Rene Alberts setelah memimpin latihan di Lapangan Sepak Bola, Saraga, ITB, Senin (6/5/2019).

Proses Perkembangan Naturalisasi Fabiano Beltrame
Fabiano Beltrame pernah mengungkapkan kendala proses naturalisasi menjadi WNI yang dialaminya.