Breaking News:

Prostitusi Online

Jalani Puasa di Penjara, Tangis Vanessa Angel Pecah saat Ingat Sosok Ini

Tangis artis Vanessa Angel pecah setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan kasus prostitusi online, Senin (6/5/2019).

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN
Vanessa Angel saat menuju Ruang Sidang Garuda I PN Surabaya, untuk menjadi saksi dalam kasus prostitusi online, Senin, (8/4/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Tangis artis Vanessa Angel pecah setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan kasus prostitusi online, Senin (6/5/2019).

Vanessa Angel mengaku sedih lantaran teringat mendiang sang ibunda saat harus menjalani puasa pertama di penjara.

Tangisan Vanessa Angel ini pecah, tatkala ia berjalan menuju ruang tahanan usai mengikuti sidang di ruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya.

Meski menjalankan puasa di penjara, ia berharap ibadahnya bisa berjalan dengan lancar.

"Ini pertama kali puasa di penjara insyaallah tetap lancar," ujarnya sembari mengusap air mata, 

Usai Sidang, Vanessa Angel: Capek Dibohongi, Dizalimi, Lebih Baik Bunuh Saya Saja

Tidak hanya karena berpuasa di dalam penjara saja yang membuatnya sedih.

Vanessa Angel mengaku selalu teringat mamanya setiap bulan Ramadan tiba.

Selama ini, ia mengaku selalu ziarah ke makam sang mama, setiap sehari sebelum puasa datang.

"Pertama puasa inget sama mamaku. Biasanya, hari pertama puasa kita pasti nyekar ke makam mamaku," ungkapnya.

Disinggung soal sang ayah, Vanessa Angel tampak kurang berkenan menjawabnya.

Namun, saat ditanya apakah sang ayah menjenguk Vanessa selama ini, ia pun langsung menjawabnya secara tegas.

"Enggak, tidak menjenguk," ungkapnya.

Vanessa Angel Penuh Air Mata saat Sidang Perdana, Pengacara Minta sang Artis Segera Dibebaskan

Sebelumnya, dalam kasus ini Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus yang menjeratnya ini, muncul sejumlah keganjilan dalam persidangan.

Diantaranya, muncul nama Herlambang Hasea, pria yang diduga mentransfer uang sebesar Rp 80 juta.

Nama Herlambang sebelumnya tidak pernah muncul dalam dakwaan, lantaran hanya nama Dhani, pria yang mentransfer dan menghubungkan antara Rian Subroto dengan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online. (Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tangis Vanessa Angel Pecah Saat Teringat Sosok Ini, Sedih Harus Jalani Puasa Pertama di Penjara

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved