Prostitusi Online
Vanessa Angel Penuh Air Mata saat Sidang Perdana, Pengacara Minta sang Artis Segera Dibebaskan
Vanessa Angel baru saja menjalani sidang perdana atas kasus prostitusi online.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Vanessa Angel baru saja menjalani sidang perdana atas kasus prostitusi online.
Vanessa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (24/4/2019) kemarin.
Ekspresi sedih jelas tampak di wajah mantan kekasih Dwi Andika ini ketika mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bahkan, air matanya sampai tumpah ketika dirinya keluar dari ruang sidang.
• Romantisnya Naomi Zaskia ketika Bantu Sule Minum saat Mabuk Naik Wahana dan Panggil Akang
Vanessa yang sudah ditunggu oleh awak media pun tidak mau berkomentar dan hanya berlalu pergi menuju ke ruang tahanan.
Melansir dari Tribun Seleb, jaksa mendakwa Vanessa Angel dengan tindak mentransmisikan konten asusila melalui perangkat elektronik dan sengaja menawarkan diri.
Sang artis disebut terang-terangan melayani laki-laki hidung belang dengan jumlah bayaran tertentu.
Mendengar dakwaan tersebut, kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengutarakan ada kejanggalan dalam kasus kliennya.
Abdul Malik bahkan menantang JPU untuk membuktikan dakwaannya dalam sidang selanjutnya.
"Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tahu dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang."
• Jadi Orang Penting dalam Akad Nikah Ivan Gunawan, Soimah: Deg-degan Nih
"Bila tidak ada (bukti) dalam persidangan, kami meminta pertimbangan kepada Majelis Hakim supaya Vanessa Angel dibebaskan," kata Malik usai sidang perdana itu.
Ia juga mengaku pada sidang selanjutnya, pihaknya akan mengajukan eksepsi dan peralihan penahanan.
"Pada sidang mendatang kami akan mengajukan eksepsi. Kami juga mengajukan peralihan penahanan," lanjutnya.
Tidak hanya meminta bukti, Abdul Malik juga menuntut pihak berwajib mengungkap sosok Rian Subroto, pengusaha yang diamankan saat memakai jasa Vanessa Angel.
Kejanggalan bertambah ketika Vanessa Angel mengatakan wajah Rian di berita acara kepolisian dan Rian ketika memakai jasanya berbeda.