Kabar Tokoh
Andi Malarangeng Jelaskan Maksud 'Setan Gundul' yang Disebut Andi Arief: Kami Belum Lihat C1-nya
Politikus Partai Demokrat, Andi Malarangeng menjelaskan pernyataan Mantan Kader Demokrat Andi Arief soal 'Setan Gundul'.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Politikus Partai Demokrat, Andi Malarangeng menjelaskan pernyataan Mantan Kader Demokrat Andi Arief soal 'Setan Gundul'.
Diketahui sebelumnya Andi Arief memberikan pernyataan bahwa Partai Demokrat ingin menyelamatkan Prabowo dari 'setan gundul'.
Andi Arief menyebut 'setan gundul' memberikan informasi perolehan suara yang salah kepada Prabowo.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Andi Mallarangeng dalam siaran di saluran YouTube CNN Indonesia, Selasa (7/5/2019).
Ia menuturkan bahwa persoalan awalnya berasal dari hitung data C1.
"Memang untuk situng KPU yang Pilpres sudah 60 persen lebih, itu sudah 2/3 karena itu kita mulai bisa melihat C1 yang kita pegang, bedanya dengan C1 di KPU. Kalau ada perbedaan, kan di situ ada TPS berapa, di kelurahan mana, kecamatan mana sehingga misalnya kalau ada yang mengklaim punya C1 yang berbeda, saya kira bisa kita lihat," ujar Andi.
Dirinya lantas mengatakan bahwa Partai Demokrat sempat kaget dengan klaim kemenangan Prabowo Subianto sebesar 62 persen.
"Nah untuk pilpres ini, kalau pada waktu itu kan kita juga semua kaget kan, ketika Pak Prabowo mengklaim kemenangan 62 persen dengan C1, 40 persen yang masuk. Nah, kami sendiri belum pernah melihat."
"Sehingga, kita sama-sama bisa di-audit kan apa yang di Situng KPU, yang sudah 2/3 itu dan apa yang dipegang kawan-kawan di BPN, sehingga kita bisa melihat ada setan gundulnya ada tidak kan begitu?," jelas Andi.
• Lihat Cuitan Setan Gundul, Andre Rosiade Langsung Telepon Andi Arief: Datanglah ke War Room Kita
Andi lantas juga mengaku mempertanyakan hitung-hitung data Pilpres dari BPN.
"Justru kami, ada Bung Andre ini di sini, menjelaskan, bagaimana ini, kami pun juga mendapat penjelasan dari sisi hitung-hitungan ini."
Andi lalu menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menggugat dugaan kecurangan.
"Kami berpendapat setiap pihak, setiap orang, tiap partai, punya hak untuk menggugat kalau ada kecurangan, paling tidak dugaan terhadap kecurangan, hak dia untuk mencari keadailan," jelas Andi.
Lihat di menit ke 11.35
BPN Tanyakan Andi Arief