Kasus Korupsi
Daftar 8 Tokoh yang Ditangkap KPK pada Momen Puasa Ramadan, Siapa Saja?
Para tokoh yang ditangkap ini merupakan orang-orang yang melakukan korupsi jelang atau saat Ramadan berlangsung, siapa saja?
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - 8 tokoh ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat bulan puasa Ramadan.
Padahal, sepatutnya bulan puasa Ramadan merupakan saatnya memperbaiki diri dan menghindari segala perbuatan tercela.
Para tokoh yang ditangkap ini merupakan orang-orang yang melakukan korupsi jelang atau saat Ramadan berlangsung, siapa saja?
1. Hakim PN Balikpapan Kayat
Tiga hari menjelang bulan Ramadan di tahun 2019, KPK menangkap hakim pada Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, Jumat (3/5/2019).
Selain Kayat, KPK menangkap empat orang lainnya yang terdiri dari seorang panitera muda, dua pengacara, dan seorang swasta.
Akhirnya, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Kayat diduga menerima suap terkait penanganan perkara di PN Balikpapan pada 2018.
• Jangan Keliru, Begini Doa Buka Puasa Ramadan yang Benar dan Sahih
Selain Kayat, KPK juga menetapkan Sudarman dan seorang advokat bernama Jhonson Siburian.
Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap.
Kayat meminta fee Rp 500 juta apabila Sudarman ingin dibebaskan dari jeratan perkara pidana.
Pada Desember 2018, Sudarman dituntut pidana 5 tahun penjara.
Beberapa hari kemudian, Sudarman diputus lepas dengan tuntutan tidak diterima.
Akibat putusan tersebut, Sudarman dibebaskan.
Dalam operasi tangkap tangan ( OTT) tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 227.500.000 dari total Rp 500 juta yang dijanjikan Sudarman.