Breaking News:

Pemilu 2019

Wakil Ketua KPK Tepis Isu Perihal Komposisi Penyidik: Total Ada 118 Orang

Wakil ketua KPK, menegaskan komposisi penyidik pada Direktorat Penyidikan berasal dari berbagai sumber.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com
KPK. 

Dalam putusannya, hakim MK menyatakan bahwa KPK dapat merekrut penyidik, baik dari instansi lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta dapat juga merekrut sendiri sebagaimana ditentukan dalam Pasal 45 ayat (1) UU KPK.

Untuk penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan harus diberhentikan sementara dari instansi asalnya.

Pasal 45 ayat (1) UU KPK berbunyi “Penyidik adalah penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang diangkat dan diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi”. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pimpinan Tegaskan Komposisi Penyidik KPK Beragam

WOW TODAY: 

Sumber: Kompas.com
Tags:
KPKPolriKejaksaan Agung
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved