Breaking News:

Pemilu 2019

Mahfud MD Sebut Banyak 'Buzzer' di Medsos yang Panasi Situasi Pemilu: Sudah Enggak Karuan Sekarang

Mahfud MD mulanya diminta menanggapi sejumlah pihak yang tidak bijak menunggu hasil resmi KPU.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
instagram @mohmahfudmd
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyebutkan ada banyak buzzer politik yang mencoba memanasi situasi pasca Pemilu 2019.

Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber telewicara dalam tayangan Metrotvnews, Selasa (30/4/2019).

Mahfud MD mulanya diminta menanggapi sejumlah pihak yang menurutnya tidak bijak menunggu hasil resmi KPU.

Disebutkannya, ia banyak menemukan pihak seperti itu di media sosial.

"Ya itu semakin banyak ya buzzer-buzzer itu, wah sudah enggak karuan sekarang memanas-manasi," kata Mahfud.

"Oleh sebab itu, elite-elite ini yang menentramkan, seharusnya mari kita ngajak tunggu prosedur, kalau memang prosedurnya ada masalah itu bisa diklarifikasi ada forumnya, MK nanti bisa menetapkan hasil pemilu yang menyesuaikan suara yang salah hitang, kan begitu MK, selalu begitu."

Soal Ibu Kota Pindah, Ngabalin Sebut Pemerintah Buat Karya Besar: Jokowi Ingin Tunjukkan ke Publik

Ia lantas menuturkan pihak-pihak yang merasa dicurangi sebaikaya menunggu hasil dari rekapitulasi yang menggunakan data C1 yaitu surat suara pilpres.

"Ya artinya begini lah kan secara hukum kemenangan itu nanti diperolehan suara masing-masing lah, itu nanti akan ditetapkan oleh KPU berdasarkan prosedur-prosedur yang tetap," ulasnya.

"Oleh karena itu itu ditunggu aja, tidak usah itu misalnya menyalahkan ini menyalahkan itu, kan nanti tanggal 21 atau 23 Mei, sekitar itulah."

"Nanti adu data merasa dicurangi, merasa menang tapi kok kalah, nanti ditunjukkan datanya form C1 kan nanti ada banyak KPU punya, Bawaslu punya, diadu saja itu di mana salahnya itu, nah saya kira ini kalau kita bernegara itu secara tertib."

Logo Bawaslu di Gedung Bawaslu
Logo Bawaslu di Gedung Bawaslu (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sedangkan ia juga menanggapi mengenai masyarakat yang memviralkan kasus pelanggaran Pemilu 2019 di media sosial.

Mahfud MD menuturkan hal itu tidak ada masalah jika memang pelanggaran yang terjadi merupakan sebuah fakta.

Soal Warga yang Viralkan Pelanggaran Pemilu, Mahfud MD Tak Permasalahkan: Tetapi Itu Bukan Keputusan

Namun ia menjelaskan, aduan itu harus disertai melapor sesuai prosedur yang sesuai yakni ke lembaga resmi.

"Ya tidak apa-apa kalau itu sebagai fakta, tetapi itu bukan keputusan, misalnya kalau memang fakta ada pelanggaran, itu sebarkan kemudian sampaikan ke prosedural yang resmi kan biar opininya terbangun kemudian prosedural resminya menilai," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD lantas menjelaskan ada dua penegakan hukum.

Halaman
12
Tags:
Mahfud MDPemilu 2019Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved