Breaking News:

Tanya Pak Ustaz

Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Hukum Membersihkan Kotoran Dalam Hidung dan Telinga saat Puasa Ramadan?

Bagaimana Hukum Membersihkan Kotoran Dalam Hidung dan Telinga saat Puasa Ramadan? Apakah membatalkan puasa kita? Simak penjelasannya.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2019/1440 hijriah.

Pertanyaan:

Bagaimana Hukum Membersihkan Kotoran Dalam Hidung dan Telinga saat Puasa Ramadan?

Kapan Awal Puasa Ramadan Tahun 2019 yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia?

Jawaban:

Orang membersihkan hidung atau telinga di saat puasa boleh-boleh saja.

Yang tidak boleh adalah memasukkan makanan atau benda apa saja melalui hidung, melalui telinga, itu enggak boleh.

Kalau hanya sekedar membersihkan hidung, membersihkan telinga, ya enggak masalah.

Tidak ada hal yang menjadi sebab batalnya puasa karena memang membatalkan puasa itu jika memasukkan benda sampai ke dalam tubuh kita.

Seperti makanan, minuman, kemudian menyedot menggunakan hidung, termasuk itu kalau berenang mungkin mulutnya terkatup tapi hidungnya kemasukan air, itu batal puasanya.

Terkait menyedot menggunakan hidung membatalkan puasa ini seperti dijelaskan Hadits berikut:

Rasulullah SAW bersabda, “Sempurnakanlah dalam membersihkan hidung, kecuali jika kalian sedang berpuasa. “ (HR.Abu Dawud)

Hal ini juga berlaku untuk membersihkan hidung saat berwudhu.

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

 

Ramadan 2019: Manfaat Puasa untuk Turunkan Kolesterol Jahat dan Kurangi Risiko Penyakit Jantung

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.

Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.

WOW TODAY:

(TribunWow.com)

Tags:
Tanya Pak UstazPuasa Ramadan 2019Bulan Ramadan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved