Terkini Daerah
Pengakuan Korban Pemerkosaan Oknum PNS di Kalbar: Diculik Wanita, Disekap, hingga Dipaksa Minum Obat
NA (14) akhirnya buka suara soal aksi keji oknum PNS Kalimantan Barat yang memperkosanya.
Editor: Lailatun Niqmah
Gubernur Sutarmidji Angkat Bicara
Terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berinisial Na (14 tahun), dengan terlapor berinisial HW (53) selaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemrov Kalbar, hingga saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Polisi melakukan pemeriksaan lanjutan mulai dari pelapor hingga saksi serta terlapor.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ketika dikonfirmasi terkait sanksi ASN terlibat cabul ini, akan langsung dipecat dengan tidak hormat, karena telah mempermalukan Pemprov Kalbar.
"Saya minta pihak kepolisian teruskan proses hukum. Kalau terbukti bersalah akan kita berhentikan dia dengan tidak hormat," tandas Midji, Senin (29/4/2019).
Ia pun meminta, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengawal kasus ini dan agar ada penegakan hukum, sebab korbannya masih anak di bawah umur.
• Viral di IG Pria Ngamuk karena Harus Gendong dan Bawa Sendiri Mayat Anaknya, Fakta Lain Diungkap RS
"KPPAD harus kawal kasus ini agar ada penegakan hukum. Kalau terbukti bersalah, ini oknum otaknye sangsot," tukas Midji.
Sebelumnya, oknum ASN di Kantor Pemerintah Provinsi Kalbar berinisial HW (53), dilaporkan ke Polda Kalbar karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berinisial Na (14 tahun), Minggu (28/4/2019).
Ayah korban, PN, mengatakan bahwa anaknya mengaku dipaksa dan diancam akan dibenturkan ke tembok jika menolak ajakan HW.
“Anak saya ini dipaksa. Kalau tak mau diperkosa, nanti kepalanya dibenturkan ke dinding. Anak saya dipaksa dan diancam,” kata PN yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini.
PN, yang juga penderita disabilitas ini, mengatakan anaknya sempat hilang sejak, Rabu (24/4/2019).
• Viral Video Detik-detik Bus Pengangkut Rombongan Anak Sekolah Mundur Cepat dan Terguling di Selarong
Bahkan dirinya sempat melapor ke Polsek Pontianak Barat untuk mencari anaknya ini.
Sementara itu, ibu korban, IP mengatakan, anaknya pergi dari rumah tanpa memberitahu pihak keluarga, dan tanpa alasan.
Meski demikian mengaku bersyukur anaknya itu bisa selamat dari aksi keji pelaku.
"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur. Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga," ujar ayah korban.