Pemilu 2019
Mahfud MD-Rizal Ramli Protes Merasa Diadu saat Bahas Kecurangan Pemilu, Begini Jawaban Pembawa Acara
Mantan Ketua MK Mahfud MD dan mantan Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli adu argumen membahas kecurangan pemilu.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
capture YouTube Indonesia Lawyers Club
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli adu argumen membahas kecurangan pemilu.
"Nanti itu bisa dihitung di saat tanggal 22 (Mei), kemudian dibenarkan lagi di MK. MK akan membenarkan asal Anda punya bukti kesalahan itu, baik secara IT maupun data tertulis, maupun bukti kesaksian," tandas Mahfud.
• 29 April-12 Mei 2019 Ada Operasi Keselamatan Serentak di Seluruh Indonesia, Ini 9 Sasaran Utamanya
Simak videonya:
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY: