Pilpres 2019
Jumlah Anggota KPPS yang Meninggal Dunia Bertambah Jadi 336 Orang, Ribuan Lainnya Sakit
Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 336 orang.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 336 orang.
Selain itu, sebanyak 2.232 anggota KPPS dilaporkan sakit.
Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (1/5/2019).
"Jumlah anggota KPPS wafat 336, sakit 2.232. Total 2.568 tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Rabu.
• Jumlah Anggota KPPS yang Meninggal Dunia Bertambah Jadi 296 Orang, Ribuan Lainnya Sakit
Dibandingkan data KPU Selasa (30/4/2019) malam, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak lima orang.
Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.
KPU bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Rencana tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).
• Soroti Banyaknya Petugas KPPS yang Meninggal dan Sakit Pasca-Pemilu, AHY: Kita Harus Evaluasi
Besaran santunan dikelompokan menjadi empat.
Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.
Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul [UPDATE] Anggota KPPS yang Gugur Bertambah Jadi 336 dan Sakit 2.568
WOW TODAY: