Breaking News:

Pemilu 2019

Jumlah Anggota KPPS yang Meninggal Dunia Bertambah Jadi 296 Orang, Ribuan Lainnya Sakit

Jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia bertambah 296 orang sedangkan dilaporkan sakit 2151 orang. Jumlah ini mengacu data KPU (29/4/2019) pagi.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
tribunkaltim.co/christoper desmawangga
Jenazah Dany Faturrahman (41) diangkat warga sekitar guna dishalatkan sebelum dimakamkan di TPU Kenanga, jalan Sentosa, Samarinda, Kamis (18/4/2019). Petugas KPPS ini meninggal dunia setelah menunaikan tugasnya. 

TRIBUNWOW.COM - Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah terselanggaranya pemungutan suara Pemilu 2019, bertambah menjadi 296 orang.

Tak hanya meninggak, sebanyak 2.151 anggota KPPS dilaporkan sakit usai hari pencoblosan dan rekapitulasi suara.

Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Senin (29/4/2019) pagi.

"Jumlah anggota KPPS wafat 296, sakit 2.151. Total 2.447 tertimpa musibah," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin. 

Banyak Anggota KPPS Meninggal Dunia, Prabowo-Sandi Instrusikan agar Relawan Diberi Perhatian

Dibandingkan data KPU Sabtu (27/4/2019) malam, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak 24 orang, dan anggota yang sakit bertambah 273 orang.

Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

KPU bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Kemenkeu mengelompokan besaran santunan menjadi empat.

Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.

Pemerintah akan Beri Santunan untuk Petugas KPPS yang Gugur, Hidayat Nur Wahid: Saya Sangat Setuju

Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Update 29 April, 296 Anggota KPPS Meninggal, 2.151 Sakit 

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pemilu 2019Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS)Petugas KPPS Meninggal karena Kelelahan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved