Tanya Pak Ustaz
Tanya Pak Ustad: Apakah Jika Gigi atau Gusi Mengeluarkan Darah dan Tertelan Bisa Membatalkan Puasa?
Tanya Pak Ustad: Apakah jika gigi atau gusi mengeluarkan darah dan tertelan bisa membatalkan puasa?
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramdan dan Idul Fitri 2019/1440 hijriah.
Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya jika gigi atau gusi mengeluarkan darah kemudian tertelan apakah bisa membatalkan puasa?
Jawaban:
Jadi kalau peristiwa seperti itu merupakan peristiwa di luar kendali kita.
Asal bukan kesengajaan maka tidak akan membatalkan puasa.
• Tanya Pak Ustaz: Apa Hukum Bagi Wanita yang Sengaja Konsumsi Obat agar Tidak Haid di Bulan Puasa?
Orang lupa saja boleh makan.
Misal kita makan sepiring tetapi itu dilakukan karena atas dasar benar-benar lupa.
Namun kemudian sadar Inanillahi saya puasa tapi kok sudah makan.
Ya itu alhamdulillah bersyukur bahwa anda dibuat lupa makan sampai kenyang.
Itu masih sah puasanya dan harus dilanjutnya sampai berbuka.
• Tanya Pak Ustaz: Apakah Berenang saat Berpuasa di Bulan Ramadan Bisa Membatalkan Puasa?
Jadi sesuatu yang diluar kendali itu bukan menjadi tanggung jawab kita.
Misalnya lagi seperti mimisan atau muntah.
Muntah yang tidak boleh itu ketika disengaja yaitu misalnya dengan disogok-sogok.
Namun jika karena mencium bau sesuatu yang tidak disukai dan kemudian muntah, itu tidak masalah karena di luar kendali kita.
Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.
Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: