Breaking News:

Tanya Pak Ustaz

Tanya Pak Ustad: Apakah Jika Gigi atau Gusi Mengeluarkan Darah dan Tertelan Bisa Membatalkan Puasa?

Tanya Pak Ustad: Apakah jika gigi atau gusi mengeluarkan darah dan tertelan bisa membatalkan puasa?

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
czrandy.com
Grafis Puasa Ramadan 2019 

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramdan dan Idul Fitri 2019/1440 hijriah.

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya jika gigi atau gusi mengeluarkan darah kemudian tertelan apakah bisa membatalkan puasa?

Jawaban:

Jadi kalau peristiwa seperti itu merupakan peristiwa di luar kendali kita.

Asal bukan kesengajaan maka tidak akan membatalkan puasa.

Tanya Pak Ustaz: Apa Hukum Bagi Wanita yang Sengaja Konsumsi Obat agar Tidak Haid di Bulan Puasa?

Orang lupa saja boleh makan.

Misal kita makan sepiring tetapi itu dilakukan karena atas dasar benar-benar lupa.

Namun kemudian sadar Inanillahi saya puasa tapi kok sudah makan.

Ya itu alhamdulillah bersyukur bahwa anda dibuat lupa makan sampai kenyang.

Itu masih sah puasanya dan harus dilanjutnya sampai berbuka.

Tanya Pak Ustaz: Apakah Berenang saat Berpuasa di Bulan Ramadan Bisa Membatalkan Puasa?

Jadi sesuatu yang diluar kendali itu bukan menjadi tanggung jawab kita.

Misalnya lagi seperti mimisan atau muntah.

Muntah yang tidak boleh itu ketika disengaja yaitu misalnya dengan disogok-sogok.

Namun jika karena mencium bau sesuatu yang tidak disukai dan kemudian muntah, itu tidak masalah karena di luar kendali kita.

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081 327 13 7 232.

Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Kata Pak UstazPuasa Ramadan 2019PuasaPuasa Ramadan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved